• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Polisi Tahan Otak Pelaku Penebangan Pohon Milik Pemko Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai

Bambang S

Senin, 09 November 2020 19:47:02 WIB
Cetak
Polisi Tahan Otak Pelaku Penebangan Pohon Milik Pemko Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai
Ilustrasi penangkapan. (foto: net)

PELITARIAU, Pekanbaru - Otak pelaku pemotongan pohon milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Riau, yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, ditahan polisi.

Otak pelaku pemotongan pohon itu berinisial TFG (49), selaku pimpinan CV RB. Keterlibatan TFG diketahui dari keterangan 4 orang pelaku penebangan pohon yang ditangkap Polsek Bukit Raya, pada hari Sabtu (24/10/2020). Empat orang pelaku itu, mengakui kalau mereka disuruh oleh CV RB, dengan diberi upah sebesar Rp 2,5 juta.


Atas pengakuan itu, Polsek Bukit Raya kemudian melakukan pemanggilan terhadap TFG sesuai surat panggilan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu. Namun, pengacara yang bersangkutan, Suroto, meminta kepada penyidik, agar pemeriksaan diundur pada Jumat 6 November 2020.


Pada tanggal 6 November 2020, TFG menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi, sekitar pukul 14.00 WIB.


Setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap TFG sebagai saksi, penyidik Polsek Bukitraya melakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti yang kuat, sehingga tersangka TFG pada saat itu juga ditetapkan menjadi tersangka.


"Pada pukul 21.30 WIB, saat tersangka TFG dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Sehingga pada saat itu juga tersangka kami amankan dan ditahan di Polsek Bukitraya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Humas, Iptu Polius, Minggu (8/11/2020) malam.


Adapun alasan pemotongan pohon itu, karena akan mengganggu papan reklame milik CV RB yang terpasang di median Jalan Tuanku Tambusai.


Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, meringkus 4 orang pelaku penebangan pohon secara ilegal, di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.


Empat orang yang berinisial JW (43), MA (31), RP (27), dan RA (31), itu ditangkap pada hari Sabtu (24/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.


Keempat pria itu ditangkap karena telah melakukan pengrusakan pohon milik Dinas Pertamanan Kota Pekanbaru, yang terjadi pada hari Senin (12/10/2020) pagi, di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.


Akibat perbuatan keempat orang itu, Pemko Pekanbaru mengalami kerugian hingga Rp 113 juta. Sebab ada sebanyak 83 batang pohon yang ditebang bagian atasnya oleh para pelaku.


Adapun jenis pohon yang ditebang adalah pohon Glodokan Tiang sebanyak 48 batang dan pohon Tabebuya sebanyak 35 batang.


Kemudian pengerusakan itu dilaporkan ke Polsek Bukitraya, pada hari Jumat (16/10/2020). Atas laporan itu, Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo, memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.


Setelah melakukan penyelidikan, dan olah TKP, penyidik mendapat informasi kalau para pelaku merupakan rekanan CV RB atas inisial pelaku MA. Kemudian pada hari Sabtu, awalnya ditangkap seorang pelaku yang berinisial JW di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Parit Indah," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/10/2020).


Kemudian dari penangkapan JW, dilakukan pengembangan dan kembali menangkap tiga orang lainnya yang ikut memotong pohon di Jalan Tuanku Tambusai.


"Setelah para pelaku dibawa ke Polsek Bukitraya, mereka mengakui, melakukan pemotongan dan pengrusakan terhadap pohon yang terletak ditengah median jalan, atas suruhan CV RB, karena akan mengganggu papan reklame yang terpasang di median Jalan Tuanku Tambusai," lanjut Nandang.


Lebih lanjut perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu membeberkan, para pelaku diupah oleh CV RB sebesar Rp 2,5 juta.


"Terhadap para pelaku, disangkakan dengan Pasal 170 Jo 55 KUHP dan Pasal 26 Perda kota Pekanbaru No 05/2002 tentang ketertiban umum," tutup Nandang. **prc4


sumber: goriau.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved