Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Tampan Berhasil Membekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Sudah 16 Kali Beraksi
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Si pelaku bukan orang baru, dia sudah berkali-kali beraksi. Setidaknya diakui sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota Pekanbaru.
Merekada adalah OK (37), KA (30), BG (24) serta satu pelaku penadah berinisial YA (40).
Ketiga pelaku pencurian kendaraan roda dua tersebut ditangkap pada Rabu (21/10/2020 pukul 22.00 WIB di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan. Kemudian sekira jam 23.30 WIB satu pelaku penadah juga berhasil diamankan di Jalan Bangau XII, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kejadian bermula pada Kamis (15/10/2020) di Jalan Suka Karya, tepatnya di halaman toko bangunan Sinar Menara, dimana korban bernama Mustafa memarkirkan kendaraan roda duanya di depan halaman toko bangunan tersebut.
Selanjutnya korban masuk ke dalam toko dengan tujuan hendak bekerja. Namun beberapa jam kemudian korban keluar dari toko dan tak menemukan kendaraan roda dua miliknya yang sebelumnya diparkir di depan toko.
Korban sempat mencari kendaraannya namun tidak juga didapat. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan. Adapun kendaraan roda dua milik korban adalah merk honda Beat, warna hitam Nopol BM 2525 ZT.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa dari hasil interogasi ketiga pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali.
"Komplotan ini sudah beraksi sebanyak 16 kali di wilayah Kota Pekanbaru, kebanyakan kendaraan roda dua yang dicuri mereka yaitu honda matic. Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana," pungkasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









