Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jadi Tersangka, Cawako Dumai Eko Suharjo Terancam Didiskualifikasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provonsi Riau, Firdaus mengatakan bahwa calon Walikota Dumai Eko Suharjo yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pilkada oleh Gakkumdu berpotensi didiskualifikasi sebagai peserta pilkada 2020 jika terbukti bersalah.
Sanksi tersebut tertuang dalam pasal 71 dan pasal 189 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. "Kalau memanfaatkan kewenangannya sebagai paslon, itu bisa dibatalkan (pencalonannya)," kata Firdaus, Rabu (21/10/2020).
Untuk diketahui Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanyenya.
Dikatakannya, bagi KPU Riau sendiri sepanjang sudah diputuskan terbukti melakukan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu melalui Gakkumdu, pihaknya akan menunggu keberatan pasangan calon bersangkutan.
"Kalau memang ada protes keberatan dari paslon bersangkutan kalau ada upaya hukumnya kita tunggu sampai inkrah. Bisa saja nanti inkrahnya sebelum pemungutan suara atau bisa saja pasca pemungutan suara, tergantung Mahkamah Agung melakukan proses itu," katanya lagi.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Dumai menetapkan calon Wali Kota Dumai Eko Suharjo sebagai tersangka tindak pidana Pilkada.
Wakil Wali Kota Dumai itu diduga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanyenya di Pilkada Dumai.
"Benar, kita menetapkan Eko Suharjo salah satu calon kepala daerah sebagai tersangka tindak pidana Pilkada," kata Koordinator Gakkumdu Kota Dumai, Agung Irawan, Selasa (20/10/2020). **prc4
sumber: cakaplah
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .