Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Quick Respon, Polsek Batang Gansal Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental
PELITARIAU, Inhu- Luar biasa kinerja Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi, S.Tr.K melalui PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda H Sianturi dengan gerak cepat atau quick respon terhadap pelapor kasus dugaan penggelapan mobil rental, meskipun pelapor bukanlah warga Kabupaten Inhu.
Pelaku penggelapan, APN (34) warga Kelurahan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tak berkutik ketika diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal di Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.
Bersama tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit mobil rental jenis Toyota Avanza warna abu-abu dengan plat Nopol BK 1690 QV.
Terkait quick respon dan gerak cepat Polsek Batang Gansal dalam pengungkapan kasus dugaan penggelapan mobil rental ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 21 Oktober 2020 pagi membenarkannya.
Dijelaskan Misran, Senin 19 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka minta tolong pada temannya, AGS (34) yang juga sebagai korban dan pelapor dalam kasus ini.
Setelah mendapatkan mobil rental jenis Toyota Avanza warna abu-abu dengan Nopol BM 1690 QV di Kota Pinang, kemudian tersangka mengajak AGS menemani ke kota Jambi karena ada keperluan.
Sekitar pukul 16.30 WIB tersangka dan korban berangkat dari Kota Pinang menuju Jambi.
Sepanjang perjalanan, tersangka tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Hingga akhirnya, Selasa 20 Oktober 2020, sekitar pukul 06.30 WIB, korban merasa lapar dan berhenti dipinggir jalan lintas timur tepatnya di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal.
Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti diwarung pinggir jalan itu, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk.
Lalu korban keluar dari mobil menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur mobil rental itu kearah Jambi.
Meski korban berteriak minta ditunggu sambil melambaikan tangan, tetap saja mobil yang dikemudikan tersangka melaju dengan kencang.
Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Pagi itu, laporan korban diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, ps kanit reskrim polsek batang gansal bersama anggota melihat mobil rental itu di Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, kemudian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya. **prc4
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.