Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Belasan Paket Sabu Diamankan, Polsek Kelayang Ringkus Pengedar Sabu
PELITARIAU, Inhu - Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu. Dari tangan tersangka, diamankan belasan paket sabu-sabu siap edar, sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu, serta Barang Bukti (BB) lainnya.
MTR (26), pemuda asal Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim, dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang disebuah rumah, diposko IV Desa Koto Baru Kecamatan Rakit Kulim, Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait keberhasilan Polsek Kelayang dalam mengungkap kasus peredaran narkoba meski Kapolsek Kelayang, Iptu Osben Samosir SH baru menjabat sekitar dua minggu ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 17 Oktober 2020 pagi membenarkannya.
Dijelaskan Misran, Rabu 14 Oktober 2020 malam sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Kelayang mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Kelayang.
Selanjutnya, sejumlah personel Polsek Kelayang turun kelapangan, namun sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba diposko IV Desa Koto Baru.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju Desa itu guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya disebuah rumah, terlihat sejumlah pemuda sedang asyik bermain handphone, saat tim mencoba mendekati kumpulan anak muda itu, tiba-tiba salah seorang pemuda melarikan diri kearah belakang rumah dan masuk kedalam kebun sawit.
Tentu saja polisi langsung mengejar pemuda itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Saat digeledah, polisi menemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Selain itu, polisi juga menemukan kaca pirex, uang sebanyak Rp 833 ribu diduga hasil penjualan sabu, dua unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa plat Nopol milik tersangka.
Mendapatkan BB itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kelayang guna proses selanjutnya sekaligus pengembangan karena kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. **prc4
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.