Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Belasan Paket Sabu Diamankan, Polsek Kelayang Ringkus Pengedar Sabu
PELITARIAU, Inhu - Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba yang diduga sabu-sabu. Dari tangan tersangka, diamankan belasan paket sabu-sabu siap edar, sejumlah uang diduga hasil penjualan sabu, serta Barang Bukti (BB) lainnya.
MTR (26), pemuda asal Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim, dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang disebuah rumah, diposko IV Desa Koto Baru Kecamatan Rakit Kulim, Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
Terkait keberhasilan Polsek Kelayang dalam mengungkap kasus peredaran narkoba meski Kapolsek Kelayang, Iptu Osben Samosir SH baru menjabat sekitar dua minggu ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Sabtu 17 Oktober 2020 pagi membenarkannya.
Dijelaskan Misran, Rabu 14 Oktober 2020 malam sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Kelayang mengintruksikan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Kelayang.
Selanjutnya, sejumlah personel Polsek Kelayang turun kelapangan, namun sekitar pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan informasi jika kerap terjadi transaksi narkoba diposko IV Desa Koto Baru.
Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju Desa itu guna melakukan penyelidikan.
Sesampainya disebuah rumah, terlihat sejumlah pemuda sedang asyik bermain handphone, saat tim mencoba mendekati kumpulan anak muda itu, tiba-tiba salah seorang pemuda melarikan diri kearah belakang rumah dan masuk kedalam kebun sawit.
Tentu saja polisi langsung mengejar pemuda itu, hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Saat digeledah, polisi menemukan 11 paket narkoba diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Selain itu, polisi juga menemukan kaca pirex, uang sebanyak Rp 833 ribu diduga hasil penjualan sabu, dua unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa plat Nopol milik tersangka.
Mendapatkan BB itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Kelayang guna proses selanjutnya sekaligus pengembangan karena kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









