Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tak Kuat Lihat Rok Tersingkap, Remaja Ini Nyaris Perkosa Tantenya
PELITARIAU, Pekanbaru - Kelakuan remaja pria yang masih berumur 18 tahun ini bikin geleng-geleng kepala. Meski diberi tumpangan tempat tinggal namun ia malah berbuat perbuatan senonoh terhadap istri pamannya.
Remaja berinisial JA ini tergoda oleh tubuh molek tantenya, bahkan berniat menyetubuhinya ketika sang paman tidak berada di rumah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh JA saat pamannya tidak berada di rumah.
"Pelaku dan korban tinggal satu rumah, dan pamannya sudah berada di tempat kerjanya," cakap Ambrita, Sabtu (17/10/2020).
Niat bejat tersebut timbul saat ia melihat tantenya yang berusia 29 tahun, tengah berbaring menghadap ke samping di depan televisi sementara roknya sedikit tersingkap sehingga terlihat celana dalamnya.
Ternyata iman JA tak kuat. Tanpa berpikir panjang ia langsung memeluk istri pamannya tersebut dari belakang serta meraba bagian tubuh tantenya tanpa malu.
"Mendapat perlakuan seperti itu, korban langsung menjerit sambil mendorong pelaku dan menendang perut pelaku, lalu lari ke luar rumah meminta pertolongan kepada RT," jelasnya.
Di saat bersamaan setelah melancarkan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan pergi ke tempat kerjanya. Namun upaya melarikan diri tersebut sia-sia, warga serta RT yang kepalang emosi menjemput pelaku di tempatnya bekerja.
"Korban tidak membuat laporan polisi, hanya diselesaikan secara damai karena pelaku merupakan anak saudara kandung dari suami korban," pungkasnya.
Lantaran permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan, pelaku meminta maaf kepada tante dan pamannya. Tak hanya meminta maaf, pelaku juga membuat surat perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya tidak akan lagi melakukan perbuatan tercela tersebut.
Kedua belah pihak itu berdamai di hadapan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tobek Godang Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Aipda Ari Erdinaldo pada Kamis (16/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









