Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Maling Ini Dibekuk Gara-gara Ketahuan Jual Sepeda Motor Curian di PJBO
PELITARIAU, Pekanbaru - AHT, pelaku pencuri sepeda motor di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, dibekuk polisi. Lelaki berusia 20 tahun itu ditangkap setelah ketahuan menjual barang hasil curiannya di PJBO.
Peristiwa tersebut bermula saat korban Ahmad Mulia (24 ) menginap di salah satu hotel Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu 10 Oktober 2020.
Sepeda motor korban merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD diparkirkan di halaman parkir hotel. Pada Ahad tanggal 11 Oktober 2020 pukul 11.00 WIB korban keluar dari hotel. Ketika di parkir, korban tidak menemukan sepeda motornya. Kejadian ini dilaporkan Ahmad ke Polsek Bukit Raya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Pelaku yang diketahui berinisial AHT alias Andi (20) ditangkap pada Rabu (14/10/2020).
"Pelaku ditangkap dalam perkara pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD milik korban Ahmad Mulia," ucap Arry, Jumat (16/10/2020).
Kata Kapolsek, penangkapan berawal saat teman korban bernama Cahyo memberitahukan kepada korban bahwa di Facebook Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) ada gambar sepeda motor korban yang hilang dijual oleh pelaku.
"Korban pun menyuruh Cahyo untuk memancing pelaku dengan membeli sepeda motor, dan buat janji bertemu bersama pelaku," ujarnya.
Cahyo menelpon pelaku (penjual sepeda motor) dan membuat janji untuk ketemu di Jalan Yos Sudarso dekat Hawaii. Kemudian korban menyuruh Cahyo, dan 2 teman yang lainnya untuk datang duluan, sedangkan korban akan menyusul ke lokasi tempat kesepakatan jual beli.
Korban tiba di Jalan Yosudarso dan bersembunyi dekat toko Hawaii , sedangkan Cahyo dan temannya berbicara dengan pelaku yang membawa sepeda motor korban, saat lengah pelaku langsung ditangkap oleh Cahyo dan temannya.
"Pelaku mengakui membeli sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD dan helm melalui media online PJBO, korban dan kawan-kawan tidak percaya begitu saja dan tetap menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Bukit Raya," tambah Kapolsek.
"Setelah pelaku diamankan ke Polsek Bukit Raya, ia mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hijau nomor Polisi BM 4137 LD dan satu helm warna hitam merk GM milik korban di halaman salah satu hotel di Pekanbaru," pungkasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .