Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gasak Barang di Gudang Senilai Rp 583 Juta, 5 Karyawan Diciduk Polisi
PELITARIAU, Jawa tengah - Lima karyawan gudang sebuah perusahaan di Desa Karang Luhur,Wonosobo, Jawa Tengah diringkus polisi. Mereka diduga telah melakukan penggelapan barang yang berada di gudang dengan total kerugian mencapai Rp 583 juta.
Polres Wonosobo telah menetapkan kelima karyawan tersebut sebagai tersangka. Yakni Fendi Mustofa (29) dan Dwi Supriyanto (31) sebagai sopir, Ismanto (21) dan Tri Widiyanto (21) sebagai kernet dan Rohmat (44) penjaga gudang.
"Semua merupakan warga Kecamatan Kertek, Wonosobo. Tetapi selain lima tersangka itu, masih ada tersangka lain. Saat ini masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Sugiharto saat jumpa pers di kantornya, Rabu (30/9/2020).
Barang yang digelapkan merupakan produk rumah tangga. Seperti sampo dan sabun. Jumlah kerugian dari penggelapan ini sampai Rp 583 juta. Komplotan ini beraksi sejak September 2019 hingga Juni 2020.
"Karena aksi ini sudah dilakukan sejak tahun lalu tepatnya bulan September 2019 sampai bulan Juli lalu. Dan total kerugiannya sampai Rp 583 juta," terangnya.
Adapun barang yang digelapkan kemudian dijual ke beberapa kios di Wonosobo. Para tersangka ini menjualnya tanpa nota dan menggunakan identitas palsu.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, hasil dari penggelapan ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli motor, handphone, sampai untuk foya-foya," jelas Fannky.
Aksi baru terendus setahun kemudian saat dilakukan audit keuangan oleh perusahaan dan melaporkannya ke polisi. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya sampai tujuh tahun penjara.
"Kami akan jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," sebut Fannky. **prc4
sumber: detik.com
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.