• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi UED-SP TST Mulia, Ini Modus Para Tersangka

Bambang S

Rabu, 07 Oktober 2020 10:42:14 WIB
Cetak

PELITARIAU - Perkara korupsi merupakan kejahatan yang selalu melibatkan banyak orang, tidak terkecuali dengan perkara dugaan korupsi uang unit ekonomi desa simpan pinjam [UED-SP] Tasik Serai Timur Mulia, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, tahun 2015-2017 sebesar Rp2,074 miliar yang diduga digerogoti 5 orang oknum pengurus. Mereka adalah Shinta Panduwinata, Legino, Yustiono, Misliani dan Prima Suari. Kelimanya sudah meringkuk di Rumah Tahanan Rutan Polres Bengkalis.

Kelima tersangka punya jabatan di UED-SP tersebut. Shinta Panduwinata pada tahun 2015-2017 adalah kasir [saat ini mantan kasir], Legino sebagai kepala tata usaha [TU], Yustiono Ketua UED-SP, Misliani sebagai kasir dan Prima Suari staf analis kridit.


Hal ini dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi didampingi Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri, Jum'at lalu.`


Sebagai pengurus, mereka seharusnya memikirkan bagaimana UED-SP yang digulirkan Bupati Bengkalis saat itu, Herliyan Saleh, berkembang dan memutus mata rantai masyarakat berutang kepada tengkulak. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Para oknum pengurus ini justru menggerogoti uang UED-SP untuk kepentingan pribadi.


Menurut Ipda Hasan Basri, modus operandinya beragam, mulai dengan tidak menyetorkan cicilan nasabah ke kas UED-SP sampai dengan melakukan kredit fiktif menggunakan nama nasabah yang sudah melunasi pinjaman.


Jumlah uang UED-SP yang diselewengkan oleh oknum pengurus ini jumlahnya juga luar biasa untuk sekelas usaha ekonomi desa, yakni; Shinta Panduwinata Rp 900 juta, Legino Rp 600 juta. Sedangkan sisanya oleh tiga tersangka lainnya.


Terkait tanggungjawab pandamping desa bagian ekonomi, Hasan Basri mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bisa menjerat pendamping desa, karena pendamping desa tidak bisa menuntaskan pendampingan. Hal ini terjadi karena kebijakan Dinas PMD yang melakukan roling terhadap pendamping desa.


"Pendamping desa tak bisa kita salahkan, karena mereka diroling, jadi pendampingannya tak tuntas," kata Ipda Hasan Basri di ruang kerjanya.


Selain tidak menyetorkan pembayaran cicilan pinjaman nasabah, para pelaku juga melakukan pinjaman fiktif dengan menggunakan nama-nama nasabah yang kreditnya sudah lunas. Praktek ini berjalan mulus masa kepala desa lama. Karena diduga kepala desa tidak mengaudit keuangan UED-SP.


Namun, hal berbeda dilakukan kepala desa yang baru, Erwin Siahaan. Erwin yang diduga sudah mencium aroma dugaan korupsi di UED-SP, mengaudit keuangan UED-SP. Berawal dari audit inilah terkuak dugaan korupsi Rp2,074 miliar yang saat ini ditangani Tipikor Polres Bengkalis.


"Kan Kadesnya baru, Erwin Siahaan. Diauditnya UED-SP tersebut, ditemukan penyimpangan. Kalau menurut kadesnya Rp2,5 miliar. Tapi, hasil penyidikan kita tak sampai segitu hanya Rp2,074 miliar," kata Hasan Basri.


Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik tindak pidana korupsi, Reskrim Polres Bengkalis, menahan 5 orang tersangka dugaan korupsi dana unit ekonomi desa-simpan pinjam (UED-SP) Tasik Serai Timur Mulia, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (17/9/20). Kelimanya adalah Shinta Panduwinata, Legino, Yustiono, Misliani dan Prima Suari.


Menurut Hasan Basri, alih status dari saksi menjadi tersangka terhadap kelima pengurus UED-SP itu, terjadi Senin (14/9/20) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di unit III (Unit Tipikor), Sat Reskrim Polres Bengkalis. Dalam pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kelimanya didampingi penasehat hukum Abdul Majid, SH.


Usai menjalani pemeriksaan kelima tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Bengkalis.


Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Pekanbaru, ungkap Ipda Hasan Basri, kelima tersangka diduga merugikan keuangan negara Rp 2.074.000.000.


Namun, Hasan Basri tidak menjelaskan apakah dalam pencairan pinjaman para pelaku menggunakan nama fiktif atau ada modus lain.


Perkara dugaan korupsi penyaluran dana UED-SP Tasik Serai Timur Mulia,  diproses oleh Unit Tipikor Polres Bengkalis berdasarkan 

Laporan Polisi Nomor : LP / 182/ XI/ 2019/ Riau / Res-Bks, tgl 11 November 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, para penyidik unit Tipikor, seperti Ipda Hasan Basri selaku Kanit, dan penyidik pembantu Bripka Yusarda Medio, Bripka Doni Irawan, SH, dan Bripka Juliandi Bazrah, S.Pd, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan dana UED-SP Tasik Serai Timur Mulia tersebut.


Dari sekian banyak saksi yang dimintai keterangan dan barang bukti yang disita, akhirnya penyidik menetapkan Shinta Panduwinata, Legino, Yustiono, Misliani dan Prima Suari sebagai tersangka. "Kelima tersangka sudah kita tahan sejak Senin sore kemarin," kata Ipda Hasan Basri. (Rudi) **prc4


sumber: ridarnews.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved