Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung, Bapak Ini Tewas Dikeroyok di Sel
PELITARIAU - Seorang bapak berinisial TS diamuk massa karena diduga mencabuli putri kandungnya di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Polisi lantas mengamankan TS untuk menjalani proses hukum tetapi yang bersangkutan kembali dikeroyok di dalam sel tahanan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
“Bahwa pada hari Jumat (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB, masyarakat menghakimi tersangka TS diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sehingga diamankan kepala desa,” tutur Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang, Minggu (27/9/2020).
TS setelahnya ditahan di Polres Sergai dengan status tersangka. Dia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Dilakukan penahananan terhadap tersangka di RTP Polres Sergai. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak,” ujar Robinson.
Namun pada Sabtu (26/9) pukul 00.40 WIB terjadi keributan di sel tahanan di mana TS berada.
Salah satu tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pemerkosaan tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak.
“Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun sekitar pukul 06.10 WIB nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan,” tutur Robinson.
Usai kematian TS, polisi melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan yang berada di blok sel tempat TS di tahan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Robinson, tahanan lain melakukan pengeroyokan kepada TS karena tidak suka melihat TS yang mencabuli anak kandung sendiri.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka karena telah melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri,” jelas Robinson.
Selain itu, pengeroyokan juga disebabkan ruang tahanan yang overkapasitas.
Akibatnya, kata Robinson, para tahanan mudah terpancing emosi.
“Ditambah sel tahanan over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi,” terang Kapolres. **prc4
sumber: metroonlinentt
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









