Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
BNNP Riau Musnahkan 11,8 Kilogram Sabu dan 498 Butir Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Barang bukti narkoba sebanyak 11,8 kilogram sabu dan 489 butir pil ekstasi dimusnahkan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (24/9/2020). Gelaran yang dilaksanakan di lataran parkir kantor BNNP Riau itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Riau, Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy.
Barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah bernama incinerator yang dimiliki BNNP Riau.
Diterangkan Kenedy, barang haram tersebut merupakan barang bukti dari 4 sindikat narkoba yang berhasil dibongkar BNNP Riau di wilayah Bumi Lancang Kuning.
"Narkoba ini adalah barang bukti dari empat sindikat narkoba yang berhasil kita gagalkan," terangnya.
Dirincinya, komplotan pertama adalah kelompok AA yang berhasil ditangkap di wilayah Payung Sekaki, Pekanbaru pada 12 September 2020 lalu. Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita sebanyak 997,99 gram sabu dan 489 butir pil ekstasi berwarna merah muda.
Kemudian, kasus kedua yang kini tersangkanya masih dalam penyelidikan diamankan 120,99 gram sabu yang berhasil disita di seputaran Novotel Hotel yang berada di jalan Riau Pekanbaru pada 13 September 2020 lalu.
Sedangkan untuk kasus ketiga yakni komplotan dari tersangka RH yang berhasil ditangkap pada 14 September 2020 lalu. Tersangka berhasil diringkus di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kala itu.
Terakhir, yakni barang bukti dari S dan kawan- kawan yang berhasil diringkus di wilayah Dumai pada 20 September 2020 kemarin. Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita sebanyak 10,586 kilogram narkoba jenis sabu.
"Ini adalah bukti bahwa kita menyatakan perang terhadap narkoba yang kini telah masuk di seluruh lini masyarakat. Kita juga mengimbau agar masyarakat mau menginformasikan jika terdapat tindakan-tindakan yang mencurigakan kepada petugas di lingkunganya. Hal ini diharapkan dapat ikut mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba," tandasnya. **prc4
sumber: mediacenter
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









