Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
BNNP Riau Musnahkan 11,8 Kilogram Sabu dan 498 Butir Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Barang bukti narkoba sebanyak 11,8 kilogram sabu dan 489 butir pil ekstasi dimusnahkan Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (24/9/2020). Gelaran yang dilaksanakan di lataran parkir kantor BNNP Riau itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Riau, Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy.
Barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah bernama incinerator yang dimiliki BNNP Riau.
Diterangkan Kenedy, barang haram tersebut merupakan barang bukti dari 4 sindikat narkoba yang berhasil dibongkar BNNP Riau di wilayah Bumi Lancang Kuning.
"Narkoba ini adalah barang bukti dari empat sindikat narkoba yang berhasil kita gagalkan," terangnya.
Dirincinya, komplotan pertama adalah kelompok AA yang berhasil ditangkap di wilayah Payung Sekaki, Pekanbaru pada 12 September 2020 lalu. Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita sebanyak 997,99 gram sabu dan 489 butir pil ekstasi berwarna merah muda.
Kemudian, kasus kedua yang kini tersangkanya masih dalam penyelidikan diamankan 120,99 gram sabu yang berhasil disita di seputaran Novotel Hotel yang berada di jalan Riau Pekanbaru pada 13 September 2020 lalu.
Sedangkan untuk kasus ketiga yakni komplotan dari tersangka RH yang berhasil ditangkap pada 14 September 2020 lalu. Tersangka berhasil diringkus di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru kala itu.
Terakhir, yakni barang bukti dari S dan kawan- kawan yang berhasil diringkus di wilayah Dumai pada 20 September 2020 kemarin. Dari tangan para pelaku petugas berhasil menyita sebanyak 10,586 kilogram narkoba jenis sabu.
"Ini adalah bukti bahwa kita menyatakan perang terhadap narkoba yang kini telah masuk di seluruh lini masyarakat. Kita juga mengimbau agar masyarakat mau menginformasikan jika terdapat tindakan-tindakan yang mencurigakan kepada petugas di lingkunganya. Hal ini diharapkan dapat ikut mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba," tandasnya. **prc4
sumber: mediacenter
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).