Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tiga Pria Pembobol ATM Bank di Pekanbaru Ditangkap
PELITARIAU, Pekanbaru - Tiga orang pemuda tersangka pembobol Mesin ATM di SPBU Jalan SM Amin Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Riau berinisial A bin S (38), R alias D bin A (43), R Alias E bin E (44) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru,Riau Jumat (18/9/2020).
Keterangan Kapolsek Tampan Pekanbaru, Kompol Hotmartua Ambarita ditangkapnya tiga orang tersangka pelaku pembobol mesin ATM, berawal informasi dan laporan dari korban Friswan Sinaga (56) purnawirawan TNI pada Senin 14 September 2020, bahwa telah terjadi pencurian di gerai ATM di SPBU Jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada Sabtu 12 Sepetember 2020 pukul 17.57 WIB.
"Satu minggu melakukan pencarian pelaku pembobol ATM tersebut, akhirnya personel Polsek Tampan menemukan tiga orang tersangka berhasil ditangkap, ditemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan dari inisial A alias A berupa satu lembar kartu ATM Bank Mandiri yang diakui milik korban. Dan juga beberapa lembar kartu ATM yang diakui tersangka dari korban-korban lainnya," jelas Kapolsek Tampan.
"Tersangka inisial R alias D didapat satu unit mobil merek Avanza warna hitam dan plat palsu BM 110 US yang digunakan untuk transportasi untuk melakukan pencurian. Tersangka inisial R alias E ditemukan padanya 9 batang patahan lidi digunakan untuk mengganjal lobang mesin ATM dan ketiga tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 25 kali di tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru khusus kejahatan ganjal ATM," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua.
Selain itu, barang bukti disita polisi dari ketiga tersangka berupa satu unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam, satu pasang nomor plat BM 1236 TC, satu pasang nomor plat palsu BM 110 US, sembilan batang potongan lidi, 24 (dua puluh empat) kartu ATM berbagai Bank, satu helai baju kaos warna merah dan hitam, satu helai baju kaos warna merah muda, tiga buah topi warna hitam dan orange, satu helai celana jeans pendek, satu helai celana jeans panjang.
Tiga orang tersangka berinisial A bin S (38), R alias D bin A (43), R Alias E bin E (44) pelaku pembobol ATM bank diancam hukum lima tahun penjara. **prc4
sumber: detakindonesia
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









