Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Menolak Diatur Saat Terjadi Kemacetan, Sopir Angkot Nekat Tabrak Polisi
PELITARIAU, Sumut - Bripka Panal Simarmata, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditabrak angkutan kota (angkot) saat mengatur lalu lintas.
Karena tak bisa menghindar, korban secara spontan langsung bergelantungan di kaca depan angkot tersebut dan terseret hingga sejauh lima meter.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengatakan, saat kejadian itu Bripka Panal diketahui sedang berusaha mengurai kemacetan di lokasi kejadian.
Pasalnya, arus lalu lintas sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat adanya seorang wanita yang mengamuk di jalan.
“Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental. Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong,” ujar AKP Hasan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2020) siang.
Karena kendaraan semakin padat, usai menolong wanita itu korban kemudian meminta seorang sopir angkot untuk segera maju atau berjalan.
Mendapat perintah dari Polantas tersebut, bukannya menuruti justru sopir angkot itu marah-marah dan merasa ditantang.
“Saat petugas kita mendatangi, sopir bilang, ‘Apa kau? Mau kau tangkap aku?’,” ujar Hasan menirukan ucapan sopir.
Saat hendak diingatkan, sopir angkot tersebut justru menabrakkan mobilnya kepada anggotanya tersebut.
Karena tidak bisa menghindar, secara spontan korban langsung bergelantungan di kaca depan dan terseret hingga 5 meter.
Warga di sekitar yang mengetahui kejadian itu sempat histeris dan melakukan perekaman.
Meski korban tidak mengalami luka, namun setelah kejadian itu pelaku langsung dilakukan penindakan dengan cara ditilang.
Sopir angkot yang diketahui bernama Aritonang, pemilik angkot, serta Koordinator Angkutan KPB juga langsung meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Mereka datang, bermohon, memohon maaf, dan mengakui kesalahannya. Namun, untuk penindakan tetap kita lakukan,” tandasnya. **prc4
sumber: kompas.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









