Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Cemburu Buta, Pria Ini Nekat Bunuh Suami Mantan Istrinya
PELITARIAU, Makasar - Gara-gara cemburu, Harun Roni (30) nekat membunuh suami mantan istrinya, Arman Sagita (30). Pelaku ditangkap polisi beberapa jam kemudian.
Pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (11/9) malam. Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas tak lama dalam perawatan di rumah sakit.
Polisi yang mengantongi identitas pelaku, langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelariannya di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (12/9), seperti dilansir mardeka.Com, Rabu (16/09/2020).
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, penyidik telah melakukan reka ulang di TKP untuk melengkapi berkas. Motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu buta.
"Motifnya karena cemburu buta, tersangka tak terima mantan istrinya menikah lagi dengan korban," ungkap Wayan, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan, korban awalnya menikah dengan seorang wanita bernama Septi Nilawati (28) lalu bercerai. Lalu, tersangka Harun menikahi Septi namun tak bertahan lama sehingga juga berpisah.
Selang beberapa waktu, Septi kembali menikah dengan korban. Mengetahui itu, tersangka emosi sehingga menyiapkan rencana pembunuhan dan mengeksekusi saat bertemu dengan korban.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas di rumah sakit, tidak lama dirawat," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyimpulkan pembunuhan itu telah direncanakan tersangka dengan menyiapkan sebilah pisau. Karenanya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup penjara.
"Barang bukti dan hasil reka ulang menunjukkan pembunuhan berencana. Itu pun tak dibantah tersangka," pungkasnya. **Prc1
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.