Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Cemburu Buta, Pria Ini Nekat Bunuh Suami Mantan Istrinya
PELITARIAU, Makasar - Gara-gara cemburu, Harun Roni (30) nekat membunuh suami mantan istrinya, Arman Sagita (30). Pelaku ditangkap polisi beberapa jam kemudian.
Pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat (11/9) malam. Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas tak lama dalam perawatan di rumah sakit.
Polisi yang mengantongi identitas pelaku, langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya ditangkap dalam pelariannya di Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu (12/9), seperti dilansir mardeka.Com, Rabu (16/09/2020).
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, penyidik telah melakukan reka ulang di TKP untuk melengkapi berkas. Motif pembunuhan dilatarbelakangi cemburu buta.
"Motifnya karena cemburu buta, tersangka tak terima mantan istrinya menikah lagi dengan korban," ungkap Wayan, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan, korban awalnya menikah dengan seorang wanita bernama Septi Nilawati (28) lalu bercerai. Lalu, tersangka Harun menikahi Septi namun tak bertahan lama sehingga juga berpisah.
Selang beberapa waktu, Septi kembali menikah dengan korban. Mengetahui itu, tersangka emosi sehingga menyiapkan rencana pembunuhan dan mengeksekusi saat bertemu dengan korban.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan dan tewas di rumah sakit, tidak lama dirawat," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyimpulkan pembunuhan itu telah direncanakan tersangka dengan menyiapkan sebilah pisau. Karenanya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup penjara.
"Barang bukti dan hasil reka ulang menunjukkan pembunuhan berencana. Itu pun tak dibantah tersangka," pungkasnya. **Prc1
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









