Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Apes! Sengaja Potong Tangan Demi Asuransi Rp 17 M, Wanita Ini Malah Dibui
PELITARIAU - Seorang wanita yang memotong tangannya sendiri demi mendapatkan asuransi 1 juta euro (Rp 17,7 miliar) dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Menyadur Sky News, Jumat (11/9/2020) Julija Adlesic berkomplot dengan pacarnya untuk memotong tangan bagian kiri di rumah mereka di ibu kota Ljubljana awal tahun lalu.
Adlesic dinyatakan bersalah atas percobaan penipuan asuransi oleh pengadilan di kota tersebut.
Dia melakukan hal tersebut untuk mengumpulkan lebih dari 1 juta euro (Rp 17,7 miliar), sekitar setengahnya harus dibayar segera.
Pacarnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara sementara ayahnya menerima hukuman percobaan satu tahun.
Menurut keterangan jaksa, beberapa hari sebelum kejadian, wanita tersebut sudah mencari informasi di internet mengenai cara kerja tangan palsu.
Hal tersebut dijadikan sebagai bukti pendukung jika ia dengan sengaja memotong tangan dengan sengaja.
Pacar Adlesic membawanya ke rumah sakit, mengatakan bahwa dia terluka saat menggergaji dahan, tetapi saat dibawa tangannya sudah dalam kondisi putus.
Sang pacar ingin memastikan bahwa Julija benar-benar kehilangan tangannya namun polisi tidak begitu saja mempercayainya.
Selama persidangan, Adlesic mengklaim dia tidak bersalah, mengatakan dia tidak akan pernah memotong tangannya dengan sengaja.
"Tidak ada yang mau lumpuh. Masa mudaku telah dihancurkan. Aku kehilangan tanganku pada usia 20 tahun. Hanya aku yang tahu bagaimana itu terjadi," jelas Adlesic.
Pengadilan kasus Adlesic tersebut telah menarik banyak perhatian publik dan media di negara tersebut.
"Kami yakin hukumannya adil dan tepat, dan akan memenuhi tujuannya." ujar Hakim Marjeta Dvornik. **prc4
sumber: suara.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









