Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Nasib Bidan Puskesmas AWM Usai Live tanpa Busana di Media Sosial
PELITARIAU, Sumatera Selatan - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya memberikan tindakan tegas kepada oknum bidan puskesmas yang live tanpa busana di media sosial Boom Live.
Bidan puskesmas berinisial AWM (23) langsung dipecat dari tempatnya bekerja.
Pemecatan terhadap bidan AWM dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Ponco Wibowo melalui Sekretaris Dinkes, Taufiq M Putra.
Taufiq mengatakan yang bersangkutan sebelumnya merupakan bidan dengan status Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di salah satu puskesmas di Lahat.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pimpinan puskesmas tempat pelaku bekerja, yang bersangkutan telah diberhentikan saat aksinya viral.
“Yang bersangkutan merupakan lulusan D4 Kebidanan, dan telah diberhentikan dari saat aksi pornografi tersebut viral,” ucapnya.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan AWM telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui live tanpa busana.
Ia melakukan aksi tersebut di kamarnya.
“Saat kami cocokan rekaman dan TKP sesuai. Yang bersangkutan juga telah mengakuinya,” ungkap AKP Kurniawi, Rabu (26/8).
Kurniawi mengatakan, motif bidan AWM melakukan live tanpa busana yakni untuk mencari keuntungan melalui aplikasi Boom Live.
Bidan AWM melakukan aksi pornografi, dimulai dengan perkenalan, bincang- bincang dengan follower, melepas pakaian yang dikenakan, hingga memainkan bagian tubuh sensitifnya.
Dari aksi itu, pelaku mendapatkan gift dan uang.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengunakan masker dan kacamata.
Keterangan sementara baru tiga kali, pelaku melakukan aksi tersebut.
Sementara siapa yang merekam aksi pelaku yang sedang melakukan adegan live pornografi tersebut, masih dilakukan penyelidikan.
Bidan AWM diduga melanggar UU ITE.
Namun saat ini dia masih berstatus saksi.
Menurut Kurniawi, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan melalukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan AWM.
“Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan,” ucap Kurniawi. **prc4
sumber: jpnn.com
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.