Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Nasib Bidan Puskesmas AWM Usai Live tanpa Busana di Media Sosial
PELITARIAU, Sumatera Selatan - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya memberikan tindakan tegas kepada oknum bidan puskesmas yang live tanpa busana di media sosial Boom Live.
Bidan puskesmas berinisial AWM (23) langsung dipecat dari tempatnya bekerja.
Pemecatan terhadap bidan AWM dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Ponco Wibowo melalui Sekretaris Dinkes, Taufiq M Putra.
Taufiq mengatakan yang bersangkutan sebelumnya merupakan bidan dengan status Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di salah satu puskesmas di Lahat.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pimpinan puskesmas tempat pelaku bekerja, yang bersangkutan telah diberhentikan saat aksinya viral.
“Yang bersangkutan merupakan lulusan D4 Kebidanan, dan telah diberhentikan dari saat aksi pornografi tersebut viral,” ucapnya.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan AWM telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui live tanpa busana.
Ia melakukan aksi tersebut di kamarnya.
“Saat kami cocokan rekaman dan TKP sesuai. Yang bersangkutan juga telah mengakuinya,” ungkap AKP Kurniawi, Rabu (26/8).
Kurniawi mengatakan, motif bidan AWM melakukan live tanpa busana yakni untuk mencari keuntungan melalui aplikasi Boom Live.
Bidan AWM melakukan aksi pornografi, dimulai dengan perkenalan, bincang- bincang dengan follower, melepas pakaian yang dikenakan, hingga memainkan bagian tubuh sensitifnya.
Dari aksi itu, pelaku mendapatkan gift dan uang.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengunakan masker dan kacamata.
Keterangan sementara baru tiga kali, pelaku melakukan aksi tersebut.
Sementara siapa yang merekam aksi pelaku yang sedang melakukan adegan live pornografi tersebut, masih dilakukan penyelidikan.
Bidan AWM diduga melanggar UU ITE.
Namun saat ini dia masih berstatus saksi.
Menurut Kurniawi, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan melalukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan AWM.
“Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan,” ucap Kurniawi. **prc4
sumber: jpnn.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









