Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Nasib Bidan Puskesmas AWM Usai Live tanpa Busana di Media Sosial
PELITARIAU, Sumatera Selatan - Pemerintah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya memberikan tindakan tegas kepada oknum bidan puskesmas yang live tanpa busana di media sosial Boom Live.
Bidan puskesmas berinisial AWM (23) langsung dipecat dari tempatnya bekerja.
Pemecatan terhadap bidan AWM dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lahat, Ponco Wibowo melalui Sekretaris Dinkes, Taufiq M Putra.
Taufiq mengatakan yang bersangkutan sebelumnya merupakan bidan dengan status Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di salah satu puskesmas di Lahat.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pimpinan puskesmas tempat pelaku bekerja, yang bersangkutan telah diberhentikan saat aksinya viral.
“Yang bersangkutan merupakan lulusan D4 Kebidanan, dan telah diberhentikan dari saat aksi pornografi tersebut viral,” ucapnya.
Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, bidan AWM telah diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui live tanpa busana.
Ia melakukan aksi tersebut di kamarnya.
“Saat kami cocokan rekaman dan TKP sesuai. Yang bersangkutan juga telah mengakuinya,” ungkap AKP Kurniawi, Rabu (26/8).
Kurniawi mengatakan, motif bidan AWM melakukan live tanpa busana yakni untuk mencari keuntungan melalui aplikasi Boom Live.
Bidan AWM melakukan aksi pornografi, dimulai dengan perkenalan, bincang- bincang dengan follower, melepas pakaian yang dikenakan, hingga memainkan bagian tubuh sensitifnya.
Dari aksi itu, pelaku mendapatkan gift dan uang.
Saat melakukan aksinya, pelaku mengunakan masker dan kacamata.
Keterangan sementara baru tiga kali, pelaku melakukan aksi tersebut.
Sementara siapa yang merekam aksi pelaku yang sedang melakukan adegan live pornografi tersebut, masih dilakukan penyelidikan.
Bidan AWM diduga melanggar UU ITE.
Namun saat ini dia masih berstatus saksi.
Menurut Kurniawi, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan melalukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan AWM.
“Masih kami dalami dan lakukan penyelidikan,” ucap Kurniawi. **prc4
sumber: jpnn.com
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.