Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
UMK Kota Dumai Mulai Diterapkan 1 Januari 2015
PELITARIAU, Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat meminta kepada seluruh perusahaan untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai per 1 Januari 2015.
Kemudian bagi perusahaan yang tidak menerapkan UMK Dumai 2015 sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi denda dan kurungan penjara. Demikian disampaikan Kadisnaker Dumai Amiruddin, Jumat (26/12/14).
"Sesuai ketentuan undang-undang, setiap pengusaha dan yang memperkerjaan karyawan harus mengikuti UMK. Jika tidak, sanksi denda dan pidana akan diberlakukan pemerintah," tegasnya, Seperti dilansir riauterkini.
Sedangkan mengenai sanksi, kata dia, bagi perusahaan yang melanggar pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
"Artinya, seluruh perusahaan yang memperkerjakan karyawan harus memberlakukan UMK yang baru. Tidak ada alasan perusahaan membayar tidak sesuai UMK, karena sudah menjadi ketentuan dan itu hak pekerja," ujarnya.
Selanjutnya, bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK, tidak secara langsung dikabulkan. Kepada perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik.
"Jika teryata perusahaan berbohong bahwa perusahaan teryata sehat, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda sebagaimana yang telah diatur di UU Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sebagai data tambahan, sebelum (DPK) Dumai akhirnya menetapkan UMK Dumai tahun 2015 sebesar Rp2,2 juta. UMK tahun depan mengalami kenaikan sekitar 9 persen dari UMK tahun sebelumnya. (cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









