Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
UMK Kota Dumai Mulai Diterapkan 1 Januari 2015
PELITARIAU, Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat meminta kepada seluruh perusahaan untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai per 1 Januari 2015.
Kemudian bagi perusahaan yang tidak menerapkan UMK Dumai 2015 sesuai ketentuan akan mendapatkan sanksi denda dan kurungan penjara. Demikian disampaikan Kadisnaker Dumai Amiruddin, Jumat (26/12/14).
"Sesuai ketentuan undang-undang, setiap pengusaha dan yang memperkerjaan karyawan harus mengikuti UMK. Jika tidak, sanksi denda dan pidana akan diberlakukan pemerintah," tegasnya, Seperti dilansir riauterkini.
Sedangkan mengenai sanksi, kata dia, bagi perusahaan yang melanggar pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
"Artinya, seluruh perusahaan yang memperkerjakan karyawan harus memberlakukan UMK yang baru. Tidak ada alasan perusahaan membayar tidak sesuai UMK, karena sudah menjadi ketentuan dan itu hak pekerja," ujarnya.
Selanjutnya, bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK, tidak secara langsung dikabulkan. Kepada perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik.
"Jika teryata perusahaan berbohong bahwa perusahaan teryata sehat, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda sebagaimana yang telah diatur di UU Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sebagai data tambahan, sebelum (DPK) Dumai akhirnya menetapkan UMK Dumai tahun 2015 sebesar Rp2,2 juta. UMK tahun depan mengalami kenaikan sekitar 9 persen dari UMK tahun sebelumnya. (cr.ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .
Sekda Meranti Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bila tidak aral melintang, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM.