Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terbukti Tak Netral, Bawaslu Laporkan Oknum Camat di Kepulauan Meranti ke KASN
PELITARIAU, Selat Panjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti betul-betul menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran serta ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada serentak 2020.
Buktinya, salah satu ASN yang juga seorang Camat direkomendasikan Bawaslu untuk ditindak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena terbukti melanggar netralitas ASN.
Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut sehingga dilaporkan ke Bawaslu karena tindakannya yang terbukti menyebut salah satu nama Bacalon di salah satu kegiatannya.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan setelah dilakukan klarifikasi dari beberapa pihak, maka yang bersangkutan terbukti melanggar netralitas ASN.
"Dan memang selama klarifikasi semua unsur-unsur yang mengarah ke pelanggaran netralitas ASN terpenuhi. Sementara itu berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan saksi ahli tata negara juga terbukti," kata Syamsurizal, Minggu (16/8/2020).
Secara rinci ketua Bawaslu itu mengatakan ASN tersebut terbukti melanggar PP 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik Pegawai Negeri Sipil. Didalam Pasal 11 huruf c disebutkan terhadap diri sendiri meliputi menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Terkait hal tersebut, Bawaslu merekomendasikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Berkas rekomendasinya sudah kami kirimkan ke KASN melalui pos. Selain itu tembusannya ke BKD juga sudah kami sampaikan," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal juga menyatakan, saat ini masih ada beberapa oknum ASN Pemkab Kepulauan Meranti yang dugaan pelanggarannya hampir sama, yakni terkait netralitas ASN.
“Masih dalam proses dan nanti akan menyusul rekomendasinya," kata Syamsurizal singkat. **prc4
sumber: halloriau.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









