Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Anak Sekolah Ini Nekat Maling, Alasannya untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku pencurian laptop di sebuah sekolah swasta yang terletak di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pencurian terjadi pada 4 Agustus 2020, saat korban bernama Rahmad tertidur di salah satu ruang kelas. Ketika terbangun sekitar pukul 18.00 WIB, korban tidak melihat lagi laptop merk Asus miliknya.
Kemudian korban menghubungi Kepala Yayasan atas nama Supriadi untuk meminta rekaman di tempat korban tidur. Supriadi mengirimkan hasil rekaman dan melihat ada seorang yang tidak dikenal memakai masker putih berbaju merah maron dan bercelana pendek kuning masuk ke dalam ruangan kelas dan mengambil laptop miliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan, pelaku keluar melalui pintu ruang kelas sambil menenteng barang yang diambilnya dari kelas tempat korban istirahat.
"Korban menyebarkan dan memberitahukan kepada warga sekitar sekolah tentang kejadian pencurian yang menimpa dirinya dengan ciri-ciri pelaku menggunakan masker putih , berbaju merah maron dan bercelana pendek kuning," ujar Hanafi, Kamis (13/8/2020).
Pada Senin 10 Agustus 2020, Tim Polsek Tenayan Raya mendapat informasi bahwa dari salah seorang warga pernah melihat orang yang diduga maling itu di salah satu rumah warga.
"Saat mendatangi rumah warga tersebut, pelaku tidak berada dirumah. Sekira pukul 22.00 WIB warga berhasil mengamankan pelaku di Pos Ronda Jalan Melur. Ternyata pelaku merupakan seorang pelajar berinisial JN (16)," jelasnya.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui mencuri laptop Asus warna putih dan satu cas handphone Sony experia Z5 warna putih. Kemudian pelaku JN beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Pasal yang disangkakan kepada pelaku pasal 363 KUHPidana. "Motif pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dikarenakan pelaku menumpang-numpang di rumah orang," ujarnya. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









