Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Thailand Akan Perluas Produksi Ganja
PELITARIAU - Kerajaan Thailand berencana memperluas produksi ganja untuk kebutuhan medis dan suplemen penambah stamina.
Jalan untuk segera dimulainya program tersebut semakin terbuka menyusul telah disetujuinya draf revisi undang-undang narkotika oleh kabinet Thailand, Selasa (4/8/2020).
Revisi UU Narkotika ini akan membuka jalan bagi pihak swasta untuk memproduksi dan menjual ganja (mariyuana) bagi kebutuhan medis, kata sejumlah pejabat terkait, seperti dikutip Serambinews.com dari Antara.
Tradisi menggunakan ganja untuk mengurangi kelelahan dan rasa sakit mendorong Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi mariyuana untuk keperluan riset dan medis pada 2017.
Namun, saat itu hanya pemerintah yang diperbolehkan menanam mariyuana.
Usai menghadiri pertemuan kabinet, wakil juru bicara pemerintah, Traisuree Taisaranakul, mengatakan draf revisi UU yang diusulkan pemerintah memungkinkan pasien, pelaku usaha, dan para ahli kesehatan untuk memproduksi, mengekspor, mengimpor dan menjual ganja.
"Undang-Undang ini akan mendorong industri farmasi dan meningkatkan kompetisi yang penting bagi Thailand agar menjadi negara terdepan dalam mengembangkan kanabis (turunan mariyuana, red) untuk keperluan medis," kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul kepada para awak media.
Thailand telah menghapus ekstrak kanabis dalam daftar narkoba, bahkan membuka klinik mariyuana.
Namun, aturan hukum di Thailand masih memasukkan kanabis dalam narkoba kategori lima, sehingga siapa pun yang memiliki barang tersebut secara ilegal dapat dipenjara selama 15 tahun dan didenda sampai 1,5 juta baht (sekitar Rp701 juta). **prc4
sumber: serambinews
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









