Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Thailand Akan Perluas Produksi Ganja
PELITARIAU - Kerajaan Thailand berencana memperluas produksi ganja untuk kebutuhan medis dan suplemen penambah stamina.
Jalan untuk segera dimulainya program tersebut semakin terbuka menyusul telah disetujuinya draf revisi undang-undang narkotika oleh kabinet Thailand, Selasa (4/8/2020).
Revisi UU Narkotika ini akan membuka jalan bagi pihak swasta untuk memproduksi dan menjual ganja (mariyuana) bagi kebutuhan medis, kata sejumlah pejabat terkait, seperti dikutip Serambinews.com dari Antara.
Tradisi menggunakan ganja untuk mengurangi kelelahan dan rasa sakit mendorong Thailand jadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi mariyuana untuk keperluan riset dan medis pada 2017.
Namun, saat itu hanya pemerintah yang diperbolehkan menanam mariyuana.
Usai menghadiri pertemuan kabinet, wakil juru bicara pemerintah, Traisuree Taisaranakul, mengatakan draf revisi UU yang diusulkan pemerintah memungkinkan pasien, pelaku usaha, dan para ahli kesehatan untuk memproduksi, mengekspor, mengimpor dan menjual ganja.
"Undang-Undang ini akan mendorong industri farmasi dan meningkatkan kompetisi yang penting bagi Thailand agar menjadi negara terdepan dalam mengembangkan kanabis (turunan mariyuana, red) untuk keperluan medis," kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul kepada para awak media.
Thailand telah menghapus ekstrak kanabis dalam daftar narkoba, bahkan membuka klinik mariyuana.
Namun, aturan hukum di Thailand masih memasukkan kanabis dalam narkoba kategori lima, sehingga siapa pun yang memiliki barang tersebut secara ilegal dapat dipenjara selama 15 tahun dan didenda sampai 1,5 juta baht (sekitar Rp701 juta). **prc4
sumber: serambinews
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).