Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kurang dari 1 x 24 jam, Polres Kuansing Bekuk Pembobol Ruko HP
PELITARIAU, Kuansing - Pelaku pembobolan toko ponsel berinisial AS (24 tahun) berhasil diamankan Polres Kuantan Singingi. Pelaku pencurian ini melakukan aksinya di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (29/7/2020).
Saat dikonfirmasikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Andi Cakra Putra, S.I.K menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 personil Satreskrim Polres beserta Personil Polsek Benai melakukakan pengungkapan pencurian tersebut. Pelaku berinisial AS (24 tahun) berasal dari Dusun Banjar Sari Desa Kali Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja berplat BM 6227 KD, 6 (enam) unit Handphone, 4 (empat) buah handsfree, 4 (empat) unit powerbank dan 1 (satu) buah gunting.
Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polres Kuansing menerima laporan dari piket SPKT Polres Kuansing telah terjadi pembobolan di toko ponsel di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi dengan kerugian korban berupa 6 (enam) unit Handphone, 4 (empat) buah handsfree, dan 4 (empat) unit powerbank serta uang tunai kurang lebih satu juta lima ratus ribu rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pada hari yang sama dengan laporan dari korban yaitu hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal Polres Kuansing dengan di back up Ps. Kanit reskrim Polsek Benai berhasil meringkus pelaku pembobolan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji Mapolres Kuantan Singingi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini," tegas Kapolres Kuansing. **prc4
sumber: berazam
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









