Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kurang dari 1 x 24 jam, Polres Kuansing Bekuk Pembobol Ruko HP
PELITARIAU, Kuansing - Pelaku pembobolan toko ponsel berinisial AS (24 tahun) berhasil diamankan Polres Kuantan Singingi. Pelaku pencurian ini melakukan aksinya di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (29/7/2020).
Saat dikonfirmasikan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Andi Cakra Putra, S.I.K menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 personil Satreskrim Polres beserta Personil Polsek Benai melakukakan pengungkapan pencurian tersebut. Pelaku berinisial AS (24 tahun) berasal dari Dusun Banjar Sari Desa Kali Sari, Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja berplat BM 6227 KD, 6 (enam) unit Handphone, 4 (empat) buah handsfree, 4 (empat) unit powerbank dan 1 (satu) buah gunting.
Pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 16.00 Wib, Tim Opsnal Polres Kuansing menerima laporan dari piket SPKT Polres Kuansing telah terjadi pembobolan di toko ponsel di Desa Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi dengan kerugian korban berupa 6 (enam) unit Handphone, 4 (empat) buah handsfree, dan 4 (empat) unit powerbank serta uang tunai kurang lebih satu juta lima ratus ribu rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pada hari yang sama dengan laporan dari korban yaitu hari Rabu tanggal 29 Juli 2020 sekira pukul 21.00 Wib, Tim Opsnal Polres Kuansing dengan di back up Ps. Kanit reskrim Polsek Benai berhasil meringkus pelaku pembobolan tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Saat ini pelaku telah mendekam di balik jeruji Mapolres Kuantan Singingi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini," tegas Kapolres Kuansing. **prc4
sumber: berazam
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).