Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bareskrim Polri Bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Babel Ungkap Penyelundupan 200 Kg Sabu
PELITARIAU - Kasus penyelundupan Narkotika jenis Sabu jaringan internasional di bongkar kembali oleh Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung.
Sebanyak 200 Kg Sabu yang berasal dari Myanmar dikirim ke Batam menggunakan Kontainer melalui Malaysia, kemudian dikirim ke Pangkal Pinang ( Babel ) menggunakan kapal kayu dan kemudian dikirim menuju Jakarta ( Tanjung Priuk ) menggunakan Truk melalui kapal Ferry.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H, dalam jumpa persnya menyampaikan, bahwa pelaku yang berjumlah 4 orang ini melakukan penyelundupan sabu sangat unik.
"Mereka melakukannya dengan menyembunyikan didalam 423 karung berisi jagung, dimana yang berisi sabu dipasang metal Detektor," pungkas Wakabareskrim di kawasan pergudangan Dawai, Kampung Pagaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/7 /20).
Direktur Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan terkait cara para pelaku menyelundupkan 200 Kg Sabu.
"Mereka melakukan dengan menggunakan jasa pengiriman barang dan menggunakan jalur tengah," ungkap Heru.
Sidang ke 4 pelaku ini adalah warga negara Indonesia.
Dan pasal yang disangkakan terhadap para pelaku Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati, Pidana Seumur Hidup.
Ke 4 pelaku berinisial:
1. SC, yang menyiapkan gudang dan menerima barang di Jakarta.
2. A mengurus dokumen pengiriman dari Malaysia ke Batam dan dari Batam ke Jakarta.
3. R alias S mengurus pengiriman barang dari Batam ke Jakarta, dan
4. Y alias D menerima perintah dari SC terkait kiriman dari Myanmar - Malaysia - Indonesia serta K yang masih DPO. **prc4
sumber: forumpublik
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









