Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Jefri, Penyelundup Narkoba Asal Riau Dihukum Mati
PELITARIAU, Bengkalis - Upaya banding yang dilakukan Jefri (25) penyelundup 25 kilogram sabu-sabu dan 20.800 butir pil ekstasi tidak membuahkan hasil. Mahkamah Agung justru menguatkan putusan hukuman mati yang diketok Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis melalui Putusan Nomor 328/PID.SUS/2020/PT. PBR yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (21/7/2020).
Jefri, kelahiran 10 Januari 1995 itu merupakan penyelundup narkoba jalur Malaysia-Riau dan masuk dalam DPO untuk kasus narkoba pada April 2018. Pada 19 Mei 2020, PN Bengkalis menjatuhkan hukuman mati kepada Jefri. Tidak terima dihukum mati, Jefri mengajukan banding. Namun putusan banding justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri.
” Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 101/Pid Sus/2020/ PN Bls, tanggal 19 Mei 2020, yang dimintakan banding tersebut,” ujar majelis yang diketuai Agus Suwargi dengan anggota majelis Tony Pribadi dan Tahan Simamora.
Menurut majelis tinggi, dikutip dari detik.com, hukuman mati itu telah memenuhi rasa keadilan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Hukuman itu juga dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I di tengah masyarakat pada umumnya.
“ Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkatan peradilan yang dalam tingkat banding kepada Negara,” ujar majelis tinggi ini. **prc4
sumber: riaucrime
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).