• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan
Dibaca : 152 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 546 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 450 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 426 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2517 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Banding Ditolak, Pembakar Masrafah Tetap Dihukum Mati

Bambang S

Sabtu, 04 Juli 2020 13:54:02 WIB
Cetak
Banding Ditolak, Pembakar Masrafah Tetap Dihukum Mati
Ilustrasi palu hakim (Ari Saputra/detikcom)

PELITARIAU, Kalsel - Permohonan banding Rosehan Anwar ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Alhasil, Rosehan tetap dihukum mati karena menghabisi Amrusi (14) dan Masrafah. Bahkan korban kedua ia masukkan ke sumur dan dibakar.

Rosehan menghabisi nyawa Masrafah pada 2 Juni 2012. Masrafah dihabisi secara biadab di semak-semak di Desa Bentok, Bati-bati, Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel). Masrafah dipukul dengan balok hingga tidak bergerak.


Sejurus kemudian, jasad Masrafah digotong dan dimasukkan ke sebuah sumur tua tidak jauh dari lokasi. Setelah itu, Rosehan menyiramkan bensin ke tubuh Masrafah dan membakarnya. Rosehan dkk lalu membubarkan diri.


Jenazah Masrafah ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Setelah bertahun-tahun kabur, pelaku akhirnya bisa ditangkap satu per satu, termasuk Rosehan.


Pada 21 April 2020, PN Pelaihari menjatuhkan hukuman mati kepada Rosehan. Duduk sebagai ketua majelis Harries Konstituanto dengan anggota Riana Kusumawati dan Andika Bimantoro. Rosehan tidak terima dan mengajukan banding. Apa kata PT Banjarmasin?


"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor 6/Pid.B/2020/ PN.Pli, tanggal 22 April 2020 yang dimohonkan banding tersebut," demikian bunyi amar majelis banding yang dilansir website SIPP PN Palaihari, Jumat (3/7/2020). Duduk sebagai ketua majelis Abdul Siboro dengan anggota M Kadarisman dan Setyaningsih. **prc4


sumber: detik.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Ayah Penggal Putri Kandung, Lalu Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi

Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:13:31 WIB

PELITARIAU - Kepolisian India di bagian utara berhasil menangkap seorang ay.

Sindikat

Sikat Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Durian, diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:42:21 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang tersangka laki-laki penyalahgunaan narkotik.

Sindikat

Ingin Bagi-bagi Sabu di Pangeran Hidayat, Pelaku Dibekuk Tim Batman Pekanbaru

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:36:39 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Pria inisial S dibekuk oleh Tim Batman Pekanbaru Ko.

Sindikat

Keluarga Ngotot Nenek Simi Memang Diserang Harimau, Tapi Harimau Kumbang

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:31:54 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Simi (64), seorang nenek warga Desa Tanjung Air Hit.

Sindikat

Polsek Singingi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotik

Kamis, 04 Maret 2021 - 12:07:50 WIB

 PELITARIAU,Kuansing-Personel unit Polsek Singingi menangkap seorang p.

Sindikat

Siiip!!!! Hanya 24 Jam, Satreskrim Polres Rohul Berhasil Sikat Pelaku Perpokan Dengan Senpi

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:49:12 WIB

PELITARIAU, Rokan hulu - Patut diacungi jempol kepada Satreskrim Polres Roh.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kapolda Riau Gencarkan Padamkan Api Karhutla di Pulau Merbau Meranti dan Bengkalis
06 Maret 2021
Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
06 Maret 2021
Ayah Penggal Putri Kandung, Lalu Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
06 Maret 2021
Haul ke - VI almarhum H Tenas Effendy.Datuk Seri Sahril Abubakar : Karya Almarhum Jadi Pedoman Masyarakat Melayu di Dunia
06 Maret 2021
Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi Hari Kesepuluh Operasi Antik
05 Maret 2021
Kapolresta Pekanbaru Bagikan Ratusan Masker Di Pasar Rumbai Pesisir
05 Maret 2021
Edarkan Sabu di Pekanbaru, Pemuda Muara Mahat Tapung Masuk Sel Polsek Bukit Raya
05 Maret 2021
Kapolresta Pekanbaru Sambangi Kampung Tangguh Okura
05 Maret 2021
Pererat Silaturahmi, Kecamatan Binawidya Agendakan Kamis Olahraga Bersama
05 Maret 2021
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir EkstasiĀ 
05 Maret 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seorang Pemuda di Kabupaten Meranti Gantung Diri
  • 2 Sidang Lanjutan PHP Bupati Indragiri Hulu Bahas Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Petahana
  • 3 Dengan Anggaran Rp2,3 Triliun Pemkab Meranti Rencanakan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Sepanjang 409,08 KM
  • 4 Sekda Inhu Sudah Dua Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasbon Rp114 Miliar
  • 5 Putusan PHP Pilkada Inhu di MK Dibacakan 19 Maret
  • 6 Bupati Meranti H.Muhammad Adil SH,Sebut Gaji Honorer Naik Dua Juta
  • 7 Bupati H.M Adil Ingatkan ASN Laksanakan Tupoksi Dengan Baik dan Melayani Dengan Ihklas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved