Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pria Ini Iming-iming Bantu Teman Bayar Utang, Ternyata Duit Palsu
PELITARIAU, Batang - Seorang pria warga Kabupaten Batang bernama Wawan ditangkap polisi karena aksi penipuan. Wawan mengedarkan uang palsu dengan dalih untuk membantu temannya yang terlilit utang.
"Niat saya cuma bantu teman yang waktu itu punya utang Rp 17 juta. Saya tawarin dia, gimana caranya dapat uang gede (besar), dianya mau," kata Wawan kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Kendal, Jl Sukarno-Hatta, Kendal, Rabu (1/7/2020).
Pria asal Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang itu menyebut temannya itu punya utang sebesar Rp 17 juta dan dia menawarkan untuk membantu melunasi utang tersebut. Modus yang digunakannya yakni menawarkan untuk penggandaan uang. Dia berjanji akan menggadakan uang Rp 5 juta milik temannya itu menjadi Rp 10 juta.
Setelah korban setuju, Wawan lalu mengajaknya bertemu dengan temannya yang lain yakni Agung alias Bambang di Alun-alun Bawang, Batang. Kepada korban, Bambang disebut sebagai orang yang membawa uang Rp 10 juta itu.
"Saya ajak korban ketemu dengan Bambang dengan membawa uang Rp 5juta. Lalu saya kasih uang yang Rp 5 juta ke Bambang dan Bambang kasih kembali uang palsu itu Rp 10 juta," terangnya.
Untuk meyakinkan korbannya, Wawan lalu menggunakan uang itu untuk membeli bensin di salah satu SPBU di Batang. Namun, sesampainya di rumah korban baru tersadar jika uang yang dibawanya berbeda.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menambahkan, Wawan memperdaya korban yang memang sedang butuh uang. Sehingga korban mudah tergiur.
"Modus yang dilakukan tersangka dengan mengiming-imingi korbannya kalau tersangka bisa melipat gandakan uang. Kondisi korban lagi butuh uang jadi ya mudah saja terpedaya," kata Ali.
Ali memastikan bakal mengusut kasus peredaran uang palsu ini dan mengejar tersangka lainnya. Dia pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu maupun penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Kami akan kembangkan kasus peredaran upal ini di Kendal. Kami harap masyarakat untuk tetap berhati-hati, lebih teliti dan jangan mudah tertipu orang dengan iming-iming bisa gandakan uang," pesannya.
Atas perbuatannya, tersangka Wawan dijerat dengan pasal 36 ayat 2, 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Wawan terancam hukuman maksimal paling lama 15 tahun penjara.
Selain kasus peredaran uang palsu, polisi juga menjabarkan sejumlah kasus yang terungkap di Kendal di antaranya kasus curat, pencurian motor, dan perjudian. Para pelaku yang ditangkap dalam periode Bulan Juni 2020 dihadirkan dalam jumpa pers ini.
"Ada sembilan pelaku tindak kriminal lainnya yang kita amankan periode Bulan Juni. Kami juga untuk menangkap para pelaku kriminal yang tentunya meresahkan warga Kendal," tuturnya. **prc4
sumber: detikNews.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









