Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Diduga Lakukan Intervensi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau
PELITARIAU, Dumai - Kantor Hukum dan Mediator Roland L Pangaribuan SH dan Robi Mardiko SH akhirnya melaporkan oknum polisi bernama Panca yang bertugas di Polsek Dumai ke Propam Polda Riau, Selasa (16/6/2020).
"Ya, kita sudah melaporkan ke Propam Polda Riau tadi dan diterima oleh Brigadir Waldi Mubarak. Kita minta ini segera diproses," ucap Roland dalam siaran pers, Selasa siang (16/6/2020).
Roland melaporkan atas ketidak profesionalan Panca dalam menjalankan tugas sebagai polisi. "Dengan ini kami laporkan/mengadukan sdr. PANCA yang bertugas di Polsek Dumai atas Tindakan yang tidak Profesional, yaitu melakukan Pengancaman dan Intimidasi kepada klien kami yang bernama Rina Winda yang bekerja di PT. AMNI," ujar Roland.
Dijelaskan Roland, Rina Winda merupakan kliennya yang saat ini sedang menjalani Persidangan atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis.
Dan dalam perkara ini Winda sudah diperiksa dan sudah memberikan keterangan didepan penyidik Polres Bengkalis yang sebelumnya diinterogasi oleh oknum Polisi Polsek Dumai yang bernama Panca.
"Pada prinsipnya klien kami pada saat diinterogasi berada di bawah tekanan. Adapun tindakan yang dilakukan oleh Panca sudah kita buat suratnya ke Polda," tukasnya.
Ditambahkan Roland, ketika itu oknum polisi Panca menjemput Rina dari Kantor David Liem tanpa surat perintah jemput, dan tidak ada surat panggilan interogasi.
Tapi dipanggil oleh David Liem ke kantornya di Dumai dan dari sana Panca membawa Rina ke Kantor Polisi.
Namun berkat kejelian kuasa hukum tindakan semena-mena oknum polisi ini akhirnya terungkap juga di dalam beberapa kali fakta persidangan yang telah digelar di Bengkalis.
"Fakta di persidangan terungkap bahwa manajer PT AMNI mengakui hal tersebut dan berdalih bahwa oknum Polisi [Panca] adalah humas di PT AMNI. Dan yang lebih mengejutkan dalam fakta dipersidangan juga terungkap ada dugaan tindak pidana lain dalam tindak pidana tersebut yang melibatkan banyak pihak, " ungkap Roland.
"Tindakan ini menurut kami sudah jauh menyimpang dan cenderung penyalahgunaan wewenang atau abuse of power yang sangat mencederai klien kami serta merusak tatanan hukum yang berlaku, makanya kami melaporkannya ke Polda Riau, " pungkas Roland.
Laporan ini telah diterima oleh Polda Riau tanggal 16 Juni 2020 dengan nomor Reg:18/B/VI /2020/Propam yang diterima Brigadir Waldi Mubarak SH. **prc4
sumber: berazam
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.