Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Viral, Bayi 8 Hari di Samarinda Disiksa Ibu Kandungnya
PELITARIAU, Samarinda - Sebuah video yang menunjukkan penyiksaan seorang bayi viral di media sosial di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam video itu digambarkan seorang bayi dicekik dan dipukul dengan tangan yang diduga dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Ada dua video yang beredar. Video pertama berdurasi 11 detik, sedangkan video kedua berdurasi 24 detik.
Salah satu video menujukkan tangan seorang perempuan mencekik hingga wajah sang bayi memerah. Sedangkan video kedua memperlihatkan tangan meremas beberapa bagian tubuh kemudian memukul hingga menangis.
Setelah video itu ramai di media sosial, pihak kepolisian langsung menelusuri dan memastikan unggahan tersebut. Kepolisian menggandeng Yayasan Rumah Aman yang fokus menangani masalah kekerasan perempuan dan anak.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan akhirnya lokasi sang ibu ditemukan.
"Setelah kami lidik, kami dapat di Jalan Pelita, Perumahan Handil Kopi (Kecamatan Sambutan), kita temui ibu itu memang tinggal di situ," kata Abdillah, Rabu (10/6/2020).
Polisi menemukan sang ibu tinggal bersama orangtuanya di rumah tersebut.
"Statusnya bapak bayi itu bukan suaminya, hanya pacar saja," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dilakukan karena kesal pada pacarnya. Dugaan sementara sang pacar berusaha mendekati perempuan lain.
"Dia ingin menunjukkan kejengkelan dia, makanya dia video tadi itu. Video itu dia pasang di status WA-nya untuk menunjukkan kepada pacarnya, tapi menyebar ke mana-mana," tambah Abdillah.
Pihak kepolisian telah membawa bayi ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya. Dari pengamatan kepolisian, tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bayi.
"Keterangan dari rumah sakit sementara tidak kelihatan tanda-tanda kekerasan, alhamdulillah masih sehat," katanya.
Abdillah menyebutkan ada kemungkinan sang bayi jalani rawat inap di rumah sakit akibat kekurangan gizi dan tidak terurus. Sementara untuk kondisi sang ibu, pihak kepolisian berencana memeriksakan kejiwaannya ke psikolog.
"Ibunya berusia 24 tahun sedangkan bayi baru berumur 8 hari. Bayi lahir Juni 2020 lalu," papar Abdillah.
Untuk tidak lanjut upaya hukum, sambung Abdillah, menunggu proses pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit. **prc4
sumber: liputan6.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









