Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hati-hati, penawaran uang kripto ilegal kini berkembang lewat komunitas
PELITARIAU, Jakarta - Penawaran investasi crypto currency (uang kripto) ataupun crypto aset ilegal masih saja terjadi. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pun menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk investasi kripto tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang tahun ini, SWI telah menutup tiga entitas yang melakukan aktifitas ilegal dalam hal perdagangan kripto aset. Pada Januari 2020, SWI menghentikan kegiatan yang dilakukan Editoken dan Give4Dream. Selanjutnya, pada April 2020 SWI juga menghentikan kegiatan Algopack BitAlgo.
"Tahun ini, penawaran kripto ilegal turun dibandingkan tahun lalu yang banyak sekali entitas kripto ilegal yang kami hentikan. Ini karena, kesadaran masyarakat mengenai virtual aset semakin baik," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).
Lebih lanjut, dia pun meyakini, masyarakat yang mengetahui atau berinvestasi di uang kripto cukup menyadari seberapa besar risiko berinvestasi di instrumen tersebut. Namun, tetap ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di antara keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat.
Adapun entitas uang kripto yang dihentikan aktivitasnya oleh SWI kebanyakan melakukan penawaran dalam bentuk komunitas. "Seperti Algopack BitAlgo, mereka menyatakan hanya komunitas untuk menambang uang kripto dan ini perlu disadari masyarakat komunitas yang bagaimana," tambahnya.
Selain mengklaim sebagai komunitas, Tongam menjelaskan bahwa entitas-entitas tersebut menawarkan imbal hasil tetap kepada para anggota komunitasnya. Komunitas tersebut memiliki badan organisasi dan memungut biaya pada anggotanya, sekaligus menjanjikan imbal hasil atau bunga tetap dan tanpa risiko.
Padahal virtual aset adalah instrumen investasi yang berfluktuasi dan harganya bergerak mengikuti mekanisme pasar.
"Mereka (komunitas) bikin sesuatu seperti aktifitas perdagangan yang tidak berizin. Perlu jadi perhatian masyarakat, kalau mau berinvestasi crypto aset lakukan di crypto exchange bukan beli di komunitas-komunitas," jelasnya.
Tongam menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh BitAlgo, Editoken dan lainnya bukan sebagai exchanger atau pedagang resmi uang kripto, karena hanya sebagai perantara dan mengacu pada investasi yang tidak seharusnya dilakukan. Dengan menjanjikan imbal hasil tinggi, tentunya risiko akan kerugian juga cukup tinggi.
"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perdagangan kripto silahkan mempelajari dan membeli lewat pedagang kripto yang sudah resmi terdaftar di Bappebti," tekannya.
Di samping itu, saat ini SWI tengah meminta binaan dari Bappebti untuk mengungkap crypto exchanger yang belum memiliki izin. Tongam mengakui, saat ini masih ada beberapa crypto exchangner yang melakukan kegiatan perdagangan crypto aset meskipun belum mendapatkan izin dari Bappebti. **prc4
sumber: kontan.co.id
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









