• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5315 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Hati-hati, penawaran uang kripto ilegal kini berkembang lewat komunitas

Bambang S

Rabu, 03 Juni 2020 01:15:31 WIB
Cetak
Hati-hati, penawaran uang kripto ilegal kini berkembang lewat komunitas

PELITARIAU, Jakarta - Penawaran investasi crypto currency (uang kripto) ataupun crypto aset ilegal masih saja terjadi. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pun menghimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk investasi kripto tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang tahun ini, SWI telah menutup tiga entitas yang melakukan aktifitas ilegal dalam hal perdagangan kripto aset. Pada Januari 2020, SWI menghentikan kegiatan yang dilakukan Editoken dan Give4Dream. Selanjutnya, pada April 2020 SWI juga menghentikan kegiatan Algopack BitAlgo.


"Tahun ini, penawaran kripto ilegal turun dibandingkan tahun lalu yang banyak sekali entitas kripto ilegal yang kami hentikan. Ini karena, kesadaran masyarakat mengenai virtual aset semakin baik," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Senin (1/6).


Lebih lanjut, dia pun meyakini, masyarakat yang mengetahui atau berinvestasi di uang kripto cukup menyadari seberapa besar risiko berinvestasi di instrumen tersebut. Namun, tetap ada pihak-pihak yang mencari keuntungan di antara keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat.


Adapun entitas uang kripto yang dihentikan aktivitasnya oleh SWI kebanyakan melakukan penawaran dalam bentuk komunitas. "Seperti Algopack BitAlgo, mereka menyatakan hanya komunitas untuk menambang uang kripto dan ini perlu disadari masyarakat komunitas yang bagaimana," tambahnya.


Selain mengklaim sebagai komunitas, Tongam menjelaskan bahwa entitas-entitas tersebut menawarkan imbal hasil tetap kepada para anggota komunitasnya. Komunitas tersebut memiliki badan organisasi dan memungut biaya pada anggotanya, sekaligus menjanjikan imbal hasil atau bunga tetap dan tanpa risiko.


Padahal virtual aset adalah instrumen investasi yang berfluktuasi dan harganya bergerak mengikuti mekanisme pasar.


"Mereka (komunitas) bikin sesuatu seperti aktifitas perdagangan yang tidak berizin. Perlu jadi perhatian masyarakat, kalau mau berinvestasi crypto aset lakukan di crypto exchange bukan beli di komunitas-komunitas," jelasnya.


Tongam menjelaskan, kegiatan yang dilakukan oleh BitAlgo, Editoken dan lainnya bukan sebagai exchanger atau pedagang resmi uang kripto, karena hanya sebagai perantara dan mengacu pada investasi yang tidak seharusnya dilakukan. Dengan menjanjikan imbal hasil tinggi, tentunya risiko akan kerugian juga cukup tinggi.


"Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perdagangan kripto silahkan mempelajari dan membeli lewat pedagang kripto yang sudah resmi terdaftar di Bappebti," tekannya.


Di samping itu, saat ini SWI tengah meminta binaan dari Bappebti untuk mengungkap crypto exchanger yang belum memiliki izin. Tongam mengakui, saat ini masih ada beberapa crypto exchangner yang melakukan kegiatan perdagangan crypto aset meskipun belum mendapatkan izin dari Bappebti. **prc4


sumber: kontan.co.id



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved