Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Disuruh Bangun, Pemuda di Rumbai Ini Hantam Kepala Ayahnya Pakai Botol
PELITARIAU, Rumbai - Diduga tak terima dibangunkan dari tidurnya, seorang pemuda, HS tega menghantam kepala ayah tirinya, Desman (52) pakai botol dan broti hingga roboh berlumur darah.
Akibat perbuatannya, lajang berusia 20 tahun ini harus mendekam di penjara. Setelah ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai, Ahad (10/5/2020).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Rumbai, Iptu Viola Dwi Anggraini sebagaimana dilaporkan koranmx.com membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ditangkap di rumahnya, di Jalan Tirtonadi, Sri Meranti, Rumbai, Ahad malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Viola.
Penangkapan, kata Viola bermula dari adanya laporan penganiayaan, Desman yang tak lain ayah tiri nya, Minggu (10/5/2020) siang.
"Begitu ada laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya.
Benar saja, saat keberadaan pelaku diketahui langsung dilakukan upaya penangkapan.
Dijelaskan Kapolsek, kejadian itu bermula Ahad (11/5/2020) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku ditegur oleh korban yang merupakan ayah tirinya untuk segera bangun, karena hari saat itu sudah siang.
Ternyata pelaku tidak terima dibangunkan. Lantas mengambil botol dan langsung memukulkan ke arah kepala korban hingga botol itu pecah dan kepala mengeluarkan darah," sebutnya.
Korban sontak kaget, dan berusaha melawan. "Saat itu korban sempat membalikkan badan dan menendang pelaku. Namun, pelaku kembali mengambil botol lainnya dan kembali memukulkan ke arah kepala korban hingga akhirnya terjatuh berlumuran darah," terangnya.
Tak sampai di situ, pelaku kembali mengambil kayu broti dan memukulkannya ke arah punggung korban, hingga korban tak berdaya.
Melihat kejadian itu, anak kandung korban, MM beteriak hingga tetangga yang mendengar teriakan tersebut berdatangan dan pelaku langsung melarikan diri.
Tak terima dengan kejadian itu, korban mendatangi Polsek Rumbai guna membuat laporan resmi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa hasil visum korban, pecahan kaca botol dan satu potong kayu broti sepanjang 50 cm telah diamankan ke Mapolsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









