Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lima Pelaku Pembakaran Alat Berat PT DPN Berhasil Diamankan Polres Kuansing
PELITARIAU, Teluk kuantan - Sebanyak lima orang tersangka sudah diamankan di Mapolres Kuansing terkait aksi pembakaran 1 unit ekskavator di Divisi-V PT Duta Palma Nusantara (DPN) Sei Kukok yang terjadi pada 5 Mei 2020 yang lalu.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan bahwa kelima tersangka tersebut telah merencanakan aksinya. Saat ini para tersangka yakni Kr, An, Ah, Iy dan Ij telah meringkuk di Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagaimana telah terjadi aksi pembakaran 1 unit ekskavator di Divisi-V PT Duta Palma Nusantara (DPN) Sei Kukok pada 5 Mei 2020 lalu, Polres Kuansing dan Jajaran beserta Tim Ditreskrimum Polda Riau sejak kejadian terus bergerak dilapangan melaksanakan penyelidikan guna mengungkap para pelaku. Tim Inafis dan Labfor Polda Riau juga telah kami minta untuk membantu memeriksa alat eksavator yang hangus dibakar para pelaku, kata Kapolres Kuansing melalui Paur Subbag Humas Polres, Ipda Juliart Lumban Tobing kepada HarianTimes.com pada Sabtu (9/5/2020) malam di Teluk Kuantan.
Dalam kurun waktu 3x24 Jam, berhasil diamankan 5 orang pelaku. Kami akan terus kembangkan penyidikan kasus ini guna mengungkap para terduga pelaku lainnya, ucap Kapolres.
"Perbuatan para pelaku tersebut merupakan tindakan anarkis, tidak dibenarkan dengan alasan apapun, sehingga kami berikan tindakan tegas," ujar Kapolres Kuansing.
"Saya minta aksi anarkis ini tidak terulang kembali dilakukan oleh masyarakat dimanapun berada khususnya di wilayah hukum Polres Kuansing. Kita hidup dinegara hukum, hukum menjadi Panglima, jadi siapapun yang melakukan aksi kekerasan layaknya preman baik terhadap manusia dan barang, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









