Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Minta Keringanan Hukuman, Janda Beranak 2: Suami Saya Sudah Meninggal Pak, Kasihan Anak Saya
PELITARIAU, Pematang Siantar - Usai dituntut jaksa 3 tahun penjara, Siti Hajar Fajarani (39), warga jalan Melati Siantar, minta hukumannya diringankan hakim, alasannya, karena sudah janda dan tidak ada yang merawat 2 anaknya.
"Suami saya sudah meninggal pak, anak saya tidak ada yang merawat," katanya kepada majelis hakim, melalui sidang online, di PN Pematangsiantar, Rabu (6/5/2020) seperti dikutip dari hetanews.com.
Siti dipersalahkan jaksa, melanggar pasal 127 (1) huruf a UU RI No 35/2009 Jo pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana tentang penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri secara bersama - sama. Sedangkan temannya, Riski Ramadhan (24), warga jalan Nusa Indah, dituntut 4 tahun penjara.
Tuntutan Riski lebih tinggi karena sudah pernah dihukum dalam kasus yang sama.
Menurut jaksa Christianto Situmorang SH, keduanya ditangkap Polresta Siantar, pada Senin, 25 Nopember 2019, di rumah terdakwa Siti, jalan Melati Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Polisi mengamankan berbagai perlengkapan alat untuk menghisap sabu dan juga sisa sabu seberat 0,40 gram.
Kedua terdakwa mengakui jika sabu itu dibeli terdakwa Riski dari seseorang, di jalan Jawa, Kelurahan Bantan seharga Rp200 ribu. Namun uang yang digunakan untuk membeli sabu adalah milik Siti. Lalu sabu tersebut digunakan bersama - sama.
Para terdakwa dalam persidangan didampingi pengacara, Erwin Purba SH. Untuk mendengarkan putusan hakim pimpinan Danar Dono, sidang ditunda hingga Rabu mendatang. **prc4
sumber: riausky.com
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.