• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5313 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Tengah Dilanda Corona, 16 Pria Ini Nekat Berbuat Dosa Sesama Jenis Digerebek Satpol PP

Bambang S

Selasa, 21 April 2020 07:13:15 WIB
Cetak
Tengah Dilanda Corona, 16 Pria Ini Nekat Berbuat Dosa Sesama Jenis Digerebek Satpol PP

PELITARIAU, Bogor - Sebanyak 16 pria yang diduga penyuka sesama jenis atau gay digerebek petugas gabungan Satpol PP.

Belasan pria tersebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh di tengah pelaksanaan Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB).


Seperti yang diketahui, pemerintah menetapkan PSBB di sejumlah wilayah guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.


Namun meski sudah menetapkan PSBB dengan sejumlah peraturan, masih banyak masyarakat yang melanggarnya.


Begitu juga yang dilakukan oleh 16 pria ini.


Bukannya menaati peraturan selama PSBB yang diimbau pemerintah, belasan pria tersebut malah asik mandi bersama.


Aktivitas tersebut dilakukan di pemandian air panas wisata Gunung Kampung Kandang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.


Saat melakukan aksi tak terpuji, 16 pria tersebut langsung digerebek dan dimintai keterangan oleh petugas.


Peggerebekan dilakukan pada Minggu (19/4/2020) dini hari.


Kejadian tersebut bermula ketika masyarakat mencurigai adanya kegiatan di tempat tersebut.


Mengutip Tribunnews Bogor, Camat Parung Yudi Santosa mengatakan masyarakat kemudian melapporkan hal itu kepada Satpol PP.


Petugas yang sedang mengawasi pelaksanaan PSBB kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi pemandian air panas.


Tim yang datang ke lokasi terdiri dari Satpol PP KAcamatan Parung, Pamong Pembina Desa (Pamindes), Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, anggota linmas, pengurus RT, pengurus RW dan anggota karang taruna Desa Cogreg.


"Kami melakukan penertiban pada hari Minggu tanggal 19 April 2020, jam 01.59 WIB," kata Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).


Yudi mengatakan saat penggerekan, ia mendapati 16 orang wisatawan pria di pemandian air panas itu.


Mereka diduga berasal dari komunitas yang sama.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas pun kaget mendapati isi HP.


Di HP tersebut terdapat video asusila yang mengarah ke aktivitas penyuka sesama jenis atau gay.


"Wisatawan yang diamankan berjumlah 16 orang diduga adalah kaum gay dari Jakarta dan Tangerang.


Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis atau gay.


Dibuktikan dengan konten video dalam HP mereka dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Yudi santosa.


Kemudian 16 pria diduga gay ini pun langsung diamankan ke kantor Kecamatan Parung.


Hal itu dilakukan juga demi menghindari amukan massa dan berkerumunnya warga di lokasi penggerebakan.


"Mereka dibawa ke kantor kecamatan karena khawatir warga terpancing emosinya.


Kegiatan selesai pada jam 05.00 WIB, 16 orang itu dipulangkan setelah membuat surat pernyataan," kata Yudi.


Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktivitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Parung.


Apabila mereka tetap kembali beraktivitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.


Selain itu, dikhawatirkan pula tidak terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka jika mereka kembali beraktivitas di sana.


"Pukul 12.00 WIB, kami melaksanakan penyegelan di wisata Gunung Panjang tersebut," kata Yudi Santosa.


Mereka yang tidak patuh dalam pencegahan penularan covid-19 itu diduga menerobos masuk pemandian air panas.


Tempat wisata itu sudah tutup total untuk sementara akibat pandemi virus corona.


"Sebenarnya pihak tempat wisata sudah mematuhi aturan dengan menutup tempat wisata, karena dari desa sudah mengirimkan surat penutupan sementara," kata Yudi Santosa.


Dia menjelaskan bahwa sudah ada 2 surat yang dikirimkan oleh pihak desa ke pengelola wisata ini.


Pertama adalah surat pembatasan jam operasi wisata mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB setelah pandemi corona ditetapkan sebagai bencana nasional.


Surat kedua adalah penutupan tempat wisata sementara sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor.


"Akan tetapi para LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) ini sengaja menerobos masuk tempat wisata tanpa izin.


Mereka melewati jalan pintas, bukan pintu masuk tempat wisata," ungkap Yudi.


Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PSBB untuk Kabupaten Bogor.


Selama PSBB atau Pembatasan SOsial Berskala Besar, kegiatan masyarakat dibatasai untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19.


Ada beberapa pembatasan yang terkandung dalam PSBB.


a. Peliburan sekolah dan tempat kerja


b. Pembatasan kegiatan keagamaan


c. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum


d. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya


e. Pembatasan moda transportasi; dan


f. Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. **prc4

sumber: bangkapos.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved