Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Menghina Presiden dan Habib Yahya, Driver Ojol Dipolisikan
PELITARIAU, Jakarta - Menghina Presiden Joko Widodo dan menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial seorang pengemudi ojek online berinisial MAA (20) diringkus polisi.
Semua berawal dari media sosial Facebook milik pengguna (MAA) dengan nama Muhamad Alwi membuat status.
Dimana status menyerang Habib Lutfhi dan menghina Jokowi. Salah seorang warga yang tidak terima lantas melaporkan hal ini ke.Polres Metro Jakarta Utara.
Tak lama setelah laporan masuk Lantas.
“Berhasil melakukan penangkapan terhadap MAA tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditangkap, Jumat 3 April 2020.
Selain itu, polisi menyita beberapa barang bukti dari pelaku. Salah satunya adalah saru unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku memposting kalimat yang menyerang Habib Luthfi dan menghina Jokowi itu.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No.19 tahun 2016 tentang ITE. Dimana yang bersangkutan terancam pidana penjara enam tahun.
“Disita satu unit handphone warna biru,” kata dia.
Berikut bunyi kalimat tersebut:
'eh Habib Luthfi Pekalongan elu terang-terangan aja tentang Jokowi tentang Jokowi tuh bejat gk pantes mimpin dengerin nih Habib Luthfi bersuara terang terangan jgn jadi ceritanya bib ente kan begimane maksiat dll. itu dzikir tuh bukan hanya di lidah saja yang benar juga yang meminta dzikir jadi tidak seakan akan dirilu sepenuhnya benar di penglihatan gagal faham atau salah faham kan ente penasehat presiden jokowi #habiblutfibinyahya '. ** prc4
sumber: pojoksatu.id
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









