• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5310 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Buntut dari Pisah Ranjang dengan Istrinya, Mukhsin Sodomi Anak di Masjid

Bambang S

Jumat, 27 Maret 2020 15:40:16 WIB
Cetak
Buntut dari Pisah Ranjang dengan Istrinya, Mukhsin Sodomi Anak di Masjid

PELITARIAU, Jatim - Buntut pisah ranjang dengan dibundel menjadi dalih pria bernama Muksin alias Yusak (40) untuk menyalurkan libidonya kepada anak-anak laki-laki agar bisa disodomi.

 

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, Muksin yang sudah berkali-kali menikah sudah berhasil menyodomi enam anak laki-laki. Bahkan aksinya itu pernah dilakukan di masjid hingga di dalam mobil yag sedang terparkir di jalanan.

Agar aksinya bisa mulus, nyanyikan predator seks anak-anak ini mengiming-imingkan korban untuk diberikan baju baru jika menuruti kemauannya.


"Pelaku ini sudah tiga kali menikah dan belum punya anak, pernikahan pertama sah dan sudah cerai, kedua hanya nikah siri dan yang ketiga sah yang saat ini pisahan,” kata Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono seperti dilansir dari Beritajatim.


Kasus ini terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Tuban menerima laporan dari orang tua salah satu korban. Yang mana awalnya ada salah satu teman korban yang tidak pulang ke asrama sekolah selama beberapa hari lantaran terpikat dengan rayuan pelaku itu.


“Kasus itu terungkap, setelah salah satu orang tua teman korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kasus ini merupakan kejahatan pedofilia dengan korbanya semua anak-anak dengan usia rata-rata 12 sampai 14 tahun,” kata Ruruh.


Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang mendapatkan laporan dari pihak keluarga salah satu teman korban itu kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kos pelaku yang ada di Kelurahan Kutorejo, Kota Tuban. Pelaku pedofilia itu kemudian langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.


“Dari hasil pemeriksaan itu pelaku mengaku sudah melakukan pencabulan itu terhadap enam korban anak-anak. Dari pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku mengakui melakukan tindakan asusila tersebut karena ingin melampiaskan nafsunya dikarenakan masalah broken home dengan istrinya," kata dia.


Dari penyidikan sementara, Muksin kerap mencari calon korbannya di kawasan Tuban, tepatnya anak-anak yang sedang bermain di sekitar tempat ibadah. Kemudian pelaku berlaga sebagai orang yang baik dan memberikan nomor telepon kepada korban dan meminta pada korban untuk menghubungi pelaku jika anak-anak itu sedang bermain di Tuban.


Aksi pencabulan terhadap anak-anak yang masih sesama jenis itu sudah dilakukan oleh tersangka sejak bulan Januari 2020 ini dengan korban yang berbeda-beda. Aksi sodomi itu dilakukan Muksin di tempat kosnya, masjid dan juga di mobil yang sedang parkir.


“Selain karena broken home, motif pelaku melakukan itu karena pelaku ini pernah menjadi korban waktu masih berusia 13 tahun, sehingga pelaku ingin melakukan apa yang pernah dia alami dan ingin balas dendam," kata dia.


Dari pengungkapan kasus ini, Muksin ternyata merupakan residivis dan memiliki dua kali di penjara karena kasus pencurian.


Atas tindakannya itu, dia dijerat Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5.000.000.000. ** prc4

 


sumber: beritajatim.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved