• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1166 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2540 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2909 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5480 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2479 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pelalawan

Menilai Keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019

Julison: Pembiayaan Berani Kasih Kredit Karena Yakin Dana Akan Kembali

Andri Winata

Senin, 17 Februari 2020 11:06:40 WIB
Cetak
Julison: Pembiayaan Berani Kasih Kredit Karena Yakin Dana Akan Kembali
Keterangan foto: Julison Siahaan pemilik PT. Winata jaya sentosa, senin(17/02/2020).

PELITARIAU.COM, Pelalawan- Sesuai dengan keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 lalu,  disebutkan penerima hak fidusia atau kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri.

"Perusahaan leasing masih tetap boleh melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan dengan syarat debitur mengakui adanya wanprestasi,".

Sepanjang pemberi hak fidusia telah mengakui adanya wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia untuk dapat melakukan eksekusi sendiri, putusan tersebut, dikutip Pelitariau.com, (13/02/2020).

"Wanprestasi yang dimaksud adalah MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat untuk menentukan kondisi wanprestasi,".

Kepada Pelitariau.com, Senin (17/02/2020) Julison Siahaan pemilik PT. Winata jaya sentosa menilai banyak masyarakat slaah mengartikan pemberitaan keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 seperti yang diberitakan media masa saat ini.

Kalau menurut saya tentang pasal 15 ayat 2 dan 3 UU Fidusia no 42 tahun 1999, di mana selama ini kektuatan (Jantung) Fidusia berada di pasal 15 ayat 1-3 itu sebagai kekuatan perusahaan pembiayaan."Tapi kalau ini di tiadakan (berubah) saya rasa kekuatan UU Fidusia sudha tidak ada artinya lagi," Imbuh Julison.

Lanjud Julison, ini akan berdampak kepada kerugin negara. Karena selama ini kita mengetahui bahwa secara nasional untuk akat kredit yang di ikat melalui UU Frudisia setiap harinya ada 1000 yang menggunakan akad kredit.

"Nah, kalau tidak di daftarkan ke frudisia kira-kira berapa kerugian negara yang akan berdampak," ujar Julison.

Sementara itu, apabila keputusan ini masih tetap di gunakan, apakah negara sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Untuk PN sendiri tidak akan bisa menampung dan juga bisa mencari unit yang telah wanprestasi.

Apabila keputusan seperti ini dijalankan, kalau saya seorang pengusaha, saya akan menarik dana yang ada dilapangan, karna tidak pasti dana saya kembali dengan keputusan Amar ini, karena saya melihat tidak ada perbandingan keputusan tahun 1999. Baik itu kerugian dari salah satu pembiayaan.

"Kalu ini murni terjadi, dan pengusaha sempat hengkang tau menarik dananya, maka untuk masyarakat menengah kebawah bersiap-siap untuk membeli kendaraan roda dua maupun roda empat harus membeli secara cash dan tidak bisa kredit lagi," Ungkap Julison.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bangun Box Culvert , Atasi Banjir Langganan di Sudirman Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:11:10 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Banjir langganan yang kerap melumpuhkan Jalan Jenderal S.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Bersama PUPR Berkolaborasi, Tindak Lanjuti Genangan Air Hujan di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:17:45 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Respons cepat ditunjukkan Direktorat Lalu Lintas Polda.

Riau Raya

Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:59:14 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan.

Riau Raya

Hujan Lebat Guyur Pekanbaru 3 Jam, Dirlantas Polda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan di Depan RS Awal Bros

Senin, 20 Juli 2026 - 22:30:14 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Hujan deras dengan intensitas sangat lebat yang menggu.

Riau Raya

Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07:12 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadir.

Riau Raya

Tertibkan Tanpa Matikan Usaha, Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Strategis Untuk PKL

Senin, 20 Juli 2026 - 16:32:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya.

Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bangun Box Culvert , Atasi Banjir Langganan di Sudirman Depan RS Awal Bros
21 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Bersama PUPR Berkolaborasi, Tindak Lanjuti Genangan Air Hujan di Depan RS Awal Bros
21 Juli 2026
Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
21 Juli 2026
Hujan Lebat Guyur Pekanbaru 3 Jam, Dirlantas Polda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan di Depan RS Awal Bros
20 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
20 Juli 2026
Tertibkan Tanpa Matikan Usaha, Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Strategis Untuk PKL
20 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalin Lewat Police Goes to School di SMAN 19 Pekanbaru
20 Juli 2026
Ribuan Warga Padati Mapolda Riau Nobar Final Piala Dunia 2026, Dimeriahkan Musik Comedy Hingga Hadiah Motor Listrik
20 Juli 2026
Tak Ada Sampah Tersisa! Aksi Green Policing Polda Riau di Riau Bhayangkara Run 2026 Tuai Pujian
20 Juli 2026
Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas
20 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
  • 2 Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
  • 3 Bupati Meranti Dukung Gerakan Riau Lawan Karhutla, Hadiri Riau Bhayangkara Run 2026 Yang Diikuti 15 Ribu Pelari
  • 4 Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
  • 5 Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
  • 6 LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
  • 7 Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved