• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 947 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2432 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5003 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2290 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pelalawan

Menilai Keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019

Julison: Pembiayaan Berani Kasih Kredit Karena Yakin Dana Akan Kembali

Andri Winata

Senin, 17 Februari 2020 11:06:40 WIB
Cetak
Julison: Pembiayaan Berani Kasih Kredit Karena Yakin Dana Akan Kembali
Keterangan foto: Julison Siahaan pemilik PT. Winata jaya sentosa, senin(17/02/2020).

PELITARIAU.COM, Pelalawan- Sesuai dengan keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 lalu,  disebutkan penerima hak fidusia atau kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri.

"Perusahaan leasing masih tetap boleh melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan dengan syarat debitur mengakui adanya wanprestasi,".

Sepanjang pemberi hak fidusia telah mengakui adanya wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia untuk dapat melakukan eksekusi sendiri, putusan tersebut, dikutip Pelitariau.com, (13/02/2020).

"Wanprestasi yang dimaksud adalah MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat untuk menentukan kondisi wanprestasi,".

Kepada Pelitariau.com, Senin (17/02/2020) Julison Siahaan pemilik PT. Winata jaya sentosa menilai banyak masyarakat slaah mengartikan pemberitaan keputusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 seperti yang diberitakan media masa saat ini.

Kalau menurut saya tentang pasal 15 ayat 2 dan 3 UU Fidusia no 42 tahun 1999, di mana selama ini kektuatan (Jantung) Fidusia berada di pasal 15 ayat 1-3 itu sebagai kekuatan perusahaan pembiayaan."Tapi kalau ini di tiadakan (berubah) saya rasa kekuatan UU Fidusia sudha tidak ada artinya lagi," Imbuh Julison.

Lanjud Julison, ini akan berdampak kepada kerugin negara. Karena selama ini kita mengetahui bahwa secara nasional untuk akat kredit yang di ikat melalui UU Frudisia setiap harinya ada 1000 yang menggunakan akad kredit.

"Nah, kalau tidak di daftarkan ke frudisia kira-kira berapa kerugian negara yang akan berdampak," ujar Julison.

Sementara itu, apabila keputusan ini masih tetap di gunakan, apakah negara sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Untuk PN sendiri tidak akan bisa menampung dan juga bisa mencari unit yang telah wanprestasi.

Apabila keputusan seperti ini dijalankan, kalau saya seorang pengusaha, saya akan menarik dana yang ada dilapangan, karna tidak pasti dana saya kembali dengan keputusan Amar ini, karena saya melihat tidak ada perbandingan keputusan tahun 1999. Baik itu kerugian dari salah satu pembiayaan.

"Kalu ini murni terjadi, dan pengusaha sempat hengkang tau menarik dananya, maka untuk masyarakat menengah kebawah bersiap-siap untuk membeli kendaraan roda dua maupun roda empat harus membeli secara cash dan tidak bisa kredit lagi," Ungkap Julison.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:51:02 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu memperku.

Riau Raya

Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:35:11 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai pelaksana.

Riau Raya

Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kamis, 04 Juni 2026 - 08:18:35 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan dan Swasemb.

Riau Raya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:45:34 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.

Riau Raya

MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:24:06 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .

Riau Raya

Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:29:31 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.

Terkini

  • +INDEX
Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP
04 Juni 2026
Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
04 Juni 2026
Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus
04 Juni 2026
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved