Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Warga Air Molek Edarkan Narkotika Diciduk Polisi
PELITARIAU, Inhu - Warga Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air molek 1 Kec Pasir Penyu Kab Inhu, Selasa tanggal (21/1/2020) sekira pukul 22.00 wib menyaksikan Anggota Polsek Pasir Penyu melakukan penangkapan seorang sindikat Narkoba bernama Epen.
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH melalui Rilise Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan telah terjadi penangkapan warga Airmolek berawal dari Pelapor Aipda Yusmar SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa saudara Arpen alias Epen bin Abu Ma,a tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu untuk dijual.
Atas Informasi tersebut pelapor melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Abdan SE MH setelah melanjutkan laporan kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya 4 (Empat) orang anggota Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan saudara Arpen sekira pukul 23.30 Wib ditemukan Arpen sedang berada di rumahnya di Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air Molek .
Seketika itu juga Arpen berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik dan diakui oleh Arpen dan diduga narkotika jenis shabu tersebut merupakan barang miliknya untuk dijual.
Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan kepolsek Pasir Penyu guna untuk pengembangan dan proses lebih Lanjut.
Barang bukti (BB) yang sudah diamankan 1 (satu) bungkus paket sedang diduga narkotika jenis Shabu dgn berat kotor 3,43 gram, 1 (satu) bungkus paket sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,1 gram, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning, 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) pak plastik berisi bungkusan plastik kecil.
"Untuk langkah awal proses tindakan yang dilakukan polisi melakukan penyitaan BB, mengamankan tersangka dan barang bukti, melengkapi mindik serta melakukan pengembangan pencarian terhadap tersangka Lainnya," jelas Aipda Misran.**(prc3)
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.