Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Warga Air Molek Edarkan Narkotika Diciduk Polisi
PELITARIAU, Inhu - Warga Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air molek 1 Kec Pasir Penyu Kab Inhu, Selasa tanggal (21/1/2020) sekira pukul 22.00 wib menyaksikan Anggota Polsek Pasir Penyu melakukan penangkapan seorang sindikat Narkoba bernama Epen.
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH melalui Rilise Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan telah terjadi penangkapan warga Airmolek berawal dari Pelapor Aipda Yusmar SH mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa saudara Arpen alias Epen bin Abu Ma,a tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu untuk dijual.
Atas Informasi tersebut pelapor melaporkan kepada Kanit Reskrim Iptu Abdan SE MH setelah melanjutkan laporan kepada Kapolsek, kemudian Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya 4 (Empat) orang anggota Reskrim dan Unit Intelkam yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan saudara Arpen sekira pukul 23.30 Wib ditemukan Arpen sedang berada di rumahnya di Pasir Putih Lingkungan III Rt 002 Rw 002 Kelurahan Air Molek .
Seketika itu juga Arpen berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik dan diakui oleh Arpen dan diduga narkotika jenis shabu tersebut merupakan barang miliknya untuk dijual.
Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan kepolsek Pasir Penyu guna untuk pengembangan dan proses lebih Lanjut.
Barang bukti (BB) yang sudah diamankan 1 (satu) bungkus paket sedang diduga narkotika jenis Shabu dgn berat kotor 3,43 gram, 1 (satu) bungkus paket sedang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,1 gram, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning, 1 (satu) buah mancis dan 1 (satu) pak plastik berisi bungkusan plastik kecil.
"Untuk langkah awal proses tindakan yang dilakukan polisi melakukan penyitaan BB, mengamankan tersangka dan barang bukti, melengkapi mindik serta melakukan pengembangan pencarian terhadap tersangka Lainnya," jelas Aipda Misran.**(prc3)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









