• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Mengaku Dikriminalisasi Kejari Agam, Terdakwa Ngamuk Dalam Sidang Lempar Rompi Tahanan

Yudha

Sabtu, 11 Januari 2020 12:43:16 WIB
Cetak
Mengaku Dikriminalisasi Kejari Agam, Terdakwa Ngamuk Dalam Sidang Lempar Rompi Tahanan
Ujang saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Padang, Jumat (10/1/2020).

PELITARIAU, Agam - Seorang dari empat terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan wewenang MIN Gumarang, Agam, Sumatera Barat mengamuk di ruang sidang sambil melempar baju tahanan yang dia kenakan.

"Saya muak, sudah habis sabar saya," kata Ujang setelah melepas rompi tahanan yang dia kenakan.

Sidang lanjutan tersebut kembali digelar di Pengadilan Tipikor Padang pada Jumat (10/1/2020) siang dengan agenda memeriksa keterangan saksi dari para pejabat Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Ujang merupakan satu dari empat terdakwa dalam dugaan kasus tersebut. Dia adalah penjaga MIN Gumarang, Agam.

Ujang didakwa bersama tiga kepala sekolah, masing-masing Rs, Nel dan Nf.

Peristiwa amukan Ujang ketika itu sempat membuat suasana tegang. Selain melemparkan rompi tahanan, dia juga sempat memukul meja.

"Ini kriminalisasi, harusnya saya saksi dia (Yupendi) terdakwa. Saya tidak terima, saya pokoknya tidak terima," kata Ujang lantang.

Amukan Ujang dipicu ulah jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak kunjung menghadirkan Yupendi sebagai saksi dalam persidangan.

Yupendi adalah keponakan dari Ujang yang mengetahui persis permasalahan tanah hibah untuk MIN Gumarang, Agam.

"Kalau dia (Yupendi) tidak dihadirkan, berhenti sajalah sidang ini, tak perlu dilanjutkan," kata Ujang.

Empat orang JPU yang duduk di sudut kanan pengunjung terlihat terdiam, beberapa menundukkan kepala sambil berbisik ke rekannya.

Amukan Ujang ditanggapi hakim dengan tenang; "Sudah, nanti Yupendi akan dihadirkan. Karena kalau dihadirkan semua hari ini, waktunya tidak cukup," kata Hakim Ketua Agus Komarudin,SH.

Dalam sidang lanjutan kali ini, sejumlah saksi dari Kemenag Agam kembali meringankan para terdakwa.

Sejumlah saksi mengungkap tidak ada tindakan atau kewenangan dari para terdakwa yang merugikan keuangan negara atau keuangan Kemenag Agam.

"Semuanya meringankan dan Jaksa belum mampu membuktikan adanya kerugian negara dalam perkara ini," kata Asep Ruhiyat, kuasa hukum terdakwa Nf.

Dalam sidang, Asep sempat bertanya ke saksi soal kebijakan yang diambil kliennya Nofiardi; "Apakah benar saudara Nofiardi telah menyampaikan secara tertulis tentang masalah ini?" tanya Asep.

Saksi kemudian membenarkannya, dan melanjutkan ungkapan bahwa apa yang dilakukan Nofiardi sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala sekolah.

Asep kemudian melanjutkan pertanyaan soal kerugian negara; "Apakah ada kerugian negara selama Nofiardi menjabat? Apakah keuangan Kemenang juga ada dirugikan selama Nofiardi menjabat?".

"Tidak," jawab saksi. 

Nf merupakan kepala sekolah ketiga yang mewarisi persoalan terdahulu atas kebijakan dua kepala sekolah yakni Rus dan Nel.

Dalam kasus ini, terungkap bahwa Ujang selaku penjaga sekolah menghibahkan tanah miliknya untuk dibangun sekolah islam dengan syarat dia bisa diangkat sebagai ASN.

Namun karena pendidikannya tidak memenuhi syarat, keluarga Ujang mengusulkan keponakannya Ujang atas nama Yupendi untuk menggantikannya.

Namun segala pekerjaan Yupendi selama menjadi honorer dan ASN di MIN Gumarang dilakukan oleh Ujang hingga mendapatkan penghargaan dan mengharumkan nama baik sekolah.

Kesepakatan itu sebelumnya dilakukan oleh terdakwa Rus yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah. **PRC1



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved