Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tak ada BB Warga Binio Inhu Ditangkap, Mengejutkan Setelah Rumahnya Digeledah Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kerja keras dan spekulasi polisi dari Satreskrim Polsek Peranap terhadap pengungkapan pelaku bandar narkoba di rumah Eko Supriyanto (27) warga Dusun II Desa Sungai Kuning Binio Kecamatan Kelayang Inhu-Riau beresiko tinggi, tanpa Barang Bukti (BB) pengaduan masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di rumah tersebut disikapi serius oleh polisi.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polres Inhu, pada hari Rabu 16 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB, personil Polsek Kelayang mendapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah Eko Supriyanto sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu.
"Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan memerintahkan kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P Krisdianto Sinaga untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Eko Supriyanto diduga bandar narkoba," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada wartawan Kamis (17/10/2019) melalui pesan WhatsAppnya.
Kata Misran, Kapolsek Rinaldi memimpin langsung penangkapan Eko, saat di interogasi dirumahnya, tersangka Eko tidak mengaku mengkonsumsi dan menjual Narkoba jenis sabu-sabu, namun polisi tidak bisa di kibuli, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan didalam topless yang berisikan beras.
Tak cukup sampai disitu, polisi kembali melakukan penggeladahan, akhirnya dan ditemukan lagi sabu yang disembunyikan pelaku didalam kamarnya. Saat itu diakui oleh pelaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. "Pelaku dan barang bukti dibawa dan di amankan ke polsek kelayang guna proses lebih lanjut," ujar Misran.
Dari hasil kerja keras polisi Polsek Kelayang memberantas peredaran narkoba, ditemukan BB Narkotika terhadap tersangka Eko Supriyanto diantaranya, dua paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5.02 gram, turut dijadikan bukti satu buah Topless yang berisikan beras satu lembar potongan koran bekas satu bungkus plastik klip ukuran kecil satu paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman berupa daun ganja kering dengan berat kotor 0.67 gram. **prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









