Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pembeli Sabu-Sabu Silih Berganti Datangi Rumah di Sentongan Inhu, Bagaimana Sikap Polisi
PELITARIAU, Inhu - Sebuah rumah di Sentongan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Riau sering terlihat ramai. Ramainya rumah yang di huni oleh Wiri Angi (47) itu seperti butuh sesuatu, pengunjung yang datang silih berganti setelah menyelesaikan niatnya langsung pergi.
Kecurigaan polisi tentang transaksi perdagangan gelap bisnis haram akhirnya terbukti, setelah adanya informasi dari hasil penyelidikan oleh tim Polsek Pasir Penyu. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH, terhadap rumah yang di curigai tersebut.
"Kami langsung lakukan pengintaian rumah di Sentongan itu, pada Kamis 10 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar rumah itu, saat sedang pengintaian ternyata benar ada beberapa orang bolak balik datang menggunakan kendaraan roda dua," dalam keterangan resmi Polres Inhu yang disampaikan Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Minggu (13/10/2019) kepada wartawan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi terkait rumah di sentongan yang di ketahui di huni oleh Wiri Angi tersebut, dari informasi yang diperoleh polisi, Wiri Angi sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu dirumahnya.
"Saat dilakukan penggerebekan di rumah sentongan itu, Wiri Angi berhasil diamankan, sedangkan tiga yang baru datang saat itu berhasil melarikan diri dari pintu belakang," kata Misran.
Tiga orang yang melarikan diri lewat pintu belakang tersebut diketahui bernama Didit, Andi, Rio. "Wiri Angi ditangkap di rumahnya, saat itu polisi juga meminta bantuan kepada kepala dusun setempat untuk ikut menyaksikan penangkapan pelaku," jelasnya.
Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan untuk pencarian barang bukti lainnya, saat di lakukan penggeledahan di rumah itu ditemukan satu dompet kecil berwarna pink bermotif kupu-kupu yang berisi 18 bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu yg berada didekat pintu dapur rumah Wiri Angi
Selanjutnya ditemukan juga satu set alat hisap shabu (Bong,red), atas perbuatannya Wiri Angi, barang bukti di bawa Kepolsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses lebih lanjut. Wiri Angi diduga sudah melakukan penawaran, menjual, membeli narkotika golongan satu bukan jenis tanaman. **Prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









