Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kapolres Dasmin: Kades Harus Bantu Hentikan Seluruh Penambangan Ilegal di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Kapolres Indragiri hulu (Inhu) Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Dasmin Ginting SIK, serius dalam melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Inhu, setelah menangkap pelaku penambangan emas, polisi akan menangkap pelaku penambangan pasir, batu serta galian C ilegal.
Pada Selasa (30/07/2019) kemarin, penangkapan penambang emas ilegal dilakukan di daerah aliran sungai tepatnya di Desa Pasir Kelampaian Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu.
Kapolres Dasmin, menegaskan agar kepada Kepala Desa dan masyarakat, menghentikan kegiatan penambangan ilegal, bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki izin dari pihak Pemerintah, dan tentunya kegiatan tersebut sangat merusak dan membahayakan lingkungan.
"Penambangan ilegal dalam jangka waktu yang panjang merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujar Kapolres Darsmin Rabu (31/7/2019) di Rengat.
Kata Kapolres, dengan adanya penindakan hukum dari kepolisian, diharapkan memberikan efek jera bagi penambang liar yang sampai saat ini masih melakukan aktifitas penambangan secara ilegal
Selanjutnya, Dasmin juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh Masyarakat, agar kegiatan penambangan liar tersebut dihentikan, baik yang di perairan sungai maupun yang di darat.
"Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Penambangan (IUP), izin usaha pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10.000.000.000," Tutup Dasmin. **Rio Rambu Inerki
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).