Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dugaan Penipuan Puluhan Juta, Oknum Bidan di Inhu Terancam Dipolisikan
PELITARIAU, Inhu - Air susu dibalas dengan air tuba, pribahasa ini yang tepat di ditujukan kepada Atik warga Rengat merasa ditipu sekitar tahun 2016 lalu, pelaku diduga oknum bidan ES sekarang bertugas di Puskesmas Pekanheran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) datang memelas dan mengiba-iba minta pinjaman Rp40 juta untuk keperluan mendesak kepada Atik.
Atik yang percaya lantaran oknum bidan ES saat itu adalah teman satu tempat kerja anaknya, dan dengan janji oknum bidan ES tersebut kepada Atik untuk mengembalikan uang pinjamanya setelah utang bank dilunasi dan dipinjam kembali dalam jumlah besar.
Memuluskan aksinya, oknum bidan ES melibatkan rekanya Dendra Ibu rumah tangga warga Rengat yang disuruh oleh oknum bidan ES menerima uang Rp40 juta dari tangan Atik.
"Uang saya yang diterima Dendra seolah disetorkan ke bank, namun uang itu tidak disetorkan, setelah saya pergi, mereka membagi dua uang saya, jika uang saya tidak di kembalikan maka akan saya laporkan ke polisi," kata Atik bercerita kepada wartawan Senin (10/6/2019) kemarin seraya bercerita hingga tahun 2019 ini dengan berbagai alasan uang tersebut tak kunjung di kembalikan oleh oknum ES bidan tersebut.
Semantara itu, Dendra mengakui bahwa benar yang menandatangani peminjaman uang tersebut adalah dirinya, namun apa yang dilakukannya suruhan dari oknum bidan ES tersebut. "Setelah uang saya terima, uang Rp40 juta itu saya berikan ke dia (Bidan ES,red) dan saya cuma menerima Rp13 juta saja," kata Dendra.
Erni berusaha dikonfirmasi wartawan bersikap arogan, bahkan dia membawa seorang polisi dengan maksud menakut-nakuti wartawan, oknum bidan ES dengan nada kasar sempat mengatakan kalau dia dia tidak pernah menyuruh Dendra untuk menandatangani perjanjian tersebut.
"Sebenarnya saya telah menerima uang itu cuma Rp20 juta dari Dendra, bukan dari buk Atik," kata oknum Bidan ES kepada wartawan Rabu (12/6/2019) kemarin.
Kepada wartawan oknum bidan ES, berjanji akan bertemu bersama Dendra dan Atik untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun oknum bidan ES tidak bisa memastikan kapan akan bertemu. "Saya saat ini banyak kerjaan," katanya. **Rio/Hendra
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









