Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Aan Diringkus Polisi Miliki Narkoba
PELITARIAU, Meranti - Aan (38th), warga Jalan Sumber Sari RT.003 RW.002 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabuapten Kepulauan Meranti, Riau, diringkus Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu, pada Rabu (12/9/2018), sekira pukul 21.00 WIB.
Penangkapan Aan sesuai dengan LP.A / 67 / IX / 2018 / RIAU / RES. KEP. MERANTI, tanggal 12 September 2018. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu seberat 0,37 gram, 1 (satu) unit handphon merek Strawberry warna merah, 1 (satu) buah timah kotak rokok, dan 1 (satu) buah plastik klip warna bening.
Penangkapan bermula pada Rabu (12/9/2018) sekira pukul 21.00 WIB, dari hasil penyelidikan Anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti bahwa pelaku yang merupakan target atas nama Aan sedang berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Sumber Sari RT.003 RW.002 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti diduga memiliki, menyimpan, menguasai serta menggunakan Narkoba jenis shabu.
Kemudian Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba dan KBO Sat Resnarkoba langsung ke TKP dan melakukan penangkapan dan pengepungan terhadap rumah pelaku tersebut.
Kemudian pelaku dapat diamankan, selanjutnya dengan didampingi Ketua RT.003 Tim melakukan penggeledahan rumah pelaku dan Tim dapat menemukan barang bukti berupa shabu tersebut didalam kamar pelaku tepatnya disimpan dibelakang saklar listrik.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kasubag Humas AKP Amir Husin, Kamis (13/9/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Kep. Meranti guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (rls/adit)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









