Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dugaan Kerugian Negara Rp270M, Pusat Studi Anti Korupsi UIR Tanyakan Persoalan Dana Bansos Bengkalis
PELITARIAU, Pekanbaru - Ketua Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, resah. Pasalnya tidak kunjung selesainya pengungkapan perkara dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Bengkalis.
''Kami meminta kepada Polda Riau untuk segera menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi dana bansos di Bengkalis yang diduga negara dirugikan Rp270 milliar lebih,'' kata Nurul Huda kepada pelitariau.com Minggu sore (11/9/2018).
Ahli hukum pidana ini menegaskan, apabila Polda Riau tidak serius menuntaskan kasus tersebut, sebaiknya polda menyerahkan penanganan kasus ini kepada KPK.
Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau khawatir, apabila korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 yang diduga melibatkan Bupati Bengkalis tidak diselesaikan dengan tuntas, maka akan mengganggu penegakan hukum tindak pidana korupsi di Provinsi Riau.
''Kami khawatir persepsi Polda Riau dimata masyarakat menjadi tidak baik,'' tandas Nurul Huda.
Selain itu, Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau juga khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlama-lama untuk diselesaikan dengan tuntas, maka dapat menggangu agenda pemberatasan korupsi yang sudah dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
''Padahal dalam kasus dana bansos ini sudah ada 8 orang yg divonis bersalah,'' tambah Nurul.
Anehnya, lanjut Nurul Huda, pihaknya bertanya-tanya mengapa kasus tersebut lambat dituntaskan? Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau mengamati kasus tersebut seperti dibuat serial sinetron yang berepisode.
Karena Penyidik Kasus Dana Bansos itu sudah mengeluarkan Sprindik Jilid II. "Lantas masyarakat bertanya-tanya, berapa sprindik yang diperlukan menuntaskan perkara tersebut. Ini menurut kami tidak baik bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi khususnya di Riau,'' tegas Nurul.
Untuk itu, tambah doktor muda yang sering dimintai keahliannya di pengadilan ini berpendapat, ini merupakan kesempatan terbaik bagi Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko untuk meninggalkan jejak harum di Bumi Lancang Kuning dengan menuntaskan kasus korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012. **Prc2
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









