Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Inhu Amankan Pengedar Shabu Shabu Di Belilas
PELITARIAU, Inhu - Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Juraidi mengatakan Anggota Polsek Seberida Rendra Afridona, (LK), umur 33 thn, POLRI, Asrama Polsek Seberida Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Indragiri Hulu [Inhu].
Pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018 sekira pukul 14.30 Wib mengetahui bahwa saudara lS alias J bin SS lagi berada didalam rumah kontrakan jalan simpang kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu diduga lagi melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika bukan tanaman jenis shabu.
Dengan didukung dari keterangan Saksi Sanik Bin Amir, 33 thn, laki-laki, Swasta, Simpang kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Indragiri Hulu dan Hendrianto alias Keong, 50 thn, laki-laki, swasta, Simpang Kulim VIII Kel Pangkalan Kasai Kec Seberida Kab Inhu serta Elky Yulanda, 24 thn, laki-laki, POLRI, Aspol Polsek Seberida Kec Seberida Kab Inhu.
Setelah dapat laporan dari ke 3 Saksi langsung Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni SH secepatnya melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama IS alias J Bin SS.
Saat dilakukan penangkapan ditemukan didalam kantong celana tersangka 1 Bungkus sabu-sabu seharga Rp.2.000.000,- .1 bungkus sabu-sabu seharga Rp.500.000,-.2 bungkus sabu-sabu seharga 200.000,- dan dari dalam kantong celana pelaku ditemukan uang sebanyak Rp.2.300.000.
Ketika ditangkap diakui oleh pelaku bahwa uang tersebut adalah uang hasil penjualan sabu-sabu serta ditemukan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
"Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Mapolsek Sebrida untuk proses sidik lebih lanjut, tindakan yang dilakukan mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi, riksa tersangka, riksa saksi saksi, sita BB dan melengkapi mindiknya," Ujar Iptu Juraidi.
Rencana tindak lanjut melaksanakan gelar perkara, menimbang BB ke Penggadaian, membawa Shabu ke Balai POM Pekanbaru, melakukan pengembangan serta, melakukan kordinasi dengan JPU. Jelas Paur Humas Polres Inhu.[**]
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.